Sejarah Singkat Imam An-Nawawi


Beliau adalah Yahya bin Syaraf bin Hasan bin Husain An-Nawawi Ad-Dimasyqiy, Abu Zakaria. Beliau dilahirkan pada bulan Muharram tahun 631 H di Nawa, sebuah kampung di daerah Dimasyq (Damascus) yang sekarang merupakan ibukota Suriah. Beliau dididik oleh ayah beliau yang terkenal dengan kesalehan dan ketakwaan. Beliau mulai belajar di katatib (tempat belajar baca tulis untuk anak-anak) dan hafal Al-Quran sebelum menginjak usia baligh.

Ketika berumur sepuluh tahun, Syaikh Yasin bin Yusuf Az-Zarkasyi melihatnya dipaksa bermain oleh teman-teman sebayanya, namun ia menghindar, menolak dan menangis karena paksaan tersebut. Syaikh ini berkata bahwa anak ini diharapkan akan menjadi orang paling pintar dan paling zuhud pada masanya dan bisa memberikan manfaat yang besar kepada umat Islam. Perhatian ayah dan guru beliaupun menjadi semakin besar.

An-Nawawi tinggal di Nawa hingga berusia 18 tahun. Kemudian pada tahun 649 H ia memulai rihlah thalabul ilminya ke Dimasyq dengan menghadiri halaqah–halaqah ilmiah yang diadakan oleh para ulama kota tersebut. Ia tinggal di madrasah Ar-rawahiyyah didekat Al-Jami’ Al-Umawiy. Jadilah thalabul ilmi sebagai kesibukannya yang utama. Disebutkan bahwa ia menghadiri dua belas halaqah dalam sehari. Ia rajin sekali dan menghafal banyak hal. Iapun mengungguli teman-temannya yang lain. Ia berkata : “Dan aku menulis segala yang berhubungan dengannya,baik penjelasan kalimat yang sulit maupun pemberian harakat pada kata-kata. Dan Allah telah memberikan barakah dalam waktuku.” [Syadzaratudz Dzahab 5/355].

Diantara syaikh beliau: Abul Baqa’ An-Nablusiy, Abdul Aziz bin Muhammad Al-Ausiy, Abu Ishaq Al-Muradiy, Abul Faraj Ibnu Qudamah Al-Maqdisiy, Ishaq bin Ahmad Al-Maghribiy dan Ibnul Firkah. Dan diantara murid beliau: Ibnul ‘Aththar Asy-Syafi’iy, Abul Hajjaj Al-Mizziy, Ibnun Naqib Asy-Syafi’iy,Abul ‘Abbas Al-Isybiliy dan Ibnu ‘Abdil Hadi.

Pada tahun 651 H ia menunaikan ibadah haji bersama ayahnya, kemudian ia pergi ke Madinah dan menetap disana selama satu setengah bulan lalu kembali ke Dimasyq. Pada tahun 665 H ia mengajar di Darul Hadits Al-Asyrafiyyah (Dimasyq) dan menolak untuk mengambil gaji.

Beliau digelari Muhyiddin ( yang menghidupkan agama ) dan membenci gelar ini karena tawadhu’ beliau. Disamping itu, agama islam adalah agama yang hidup dan kokoh, tidak memerlukan orang yang menghidupkannya sehingga menjadi hujjah atas orang-orang yang meremehkannya atau meninggalkannya. Diriwayatkan bahwa beliau berkata :”Aku tidak akan memaafkan orang yang menggelariku Muhyiddin”.

Imam An-Nawawi adalah seorang yang zuhud, wara’ dan bertaqwa. Beliau sederhana, qana’ah dan berwibawa. Beliau menggunakan banyak waktu beliau dalam ketaatan. Sering tidak tidur malam untuk ibadah atau menulis. Beliau juga menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, termasuk kepada para penguasa, dengan cara yang telah digariskan Islam. Beliau menulis surat berisi nasehat untuk pemerintah dengan bahasa yang halus sekali. Suatu ketika beliau dipanggil oleh raja Azh-Zhahir Bebris untuk menandatangani sebuah fatwa. Datanglah beliau yang bertubuh kurus dan berpakaian sangat sederhana. Raja pun meremehkannya dan berkata: ”Tandatanganilah fatwa ini!!” Beliau membacanya dan menolak untuk membubuhkan tanda tangan. Raja marah dan berkata: ”Kenapa !?” Beliau menjawab: ”Karena berisi kedhaliman yang nyata”. Raja semakin marah dan berkata: ”Pecat ia dari semua jabatannya”. Para pembantu raja berkata: ”Ia tidak punya jabatan sama sekali. Raja ingin membunuhnya tapi Allah menghalanginya. Raja ditanya: ”Kenapa tidak engkau bunuh dia padahal sudah bersikap demikian kepada Tuan?” Rajapun menjawab: ”Demi Allah, aku sangat segan padanya”.

Imam Nawawi meninggalkan banyak sekali karya ilmiah yang terkenal. Jumlahnya sekitar empat puluh kitab, diantaranya:

Dalam bidang hadits : Arba’in, Riyadhush Shalihin, Al- Minhaj (Syarah Shahih Muslim), At-Taqrib wat Taysir fi Ma’rifat Sunan Al-Basyirin Nadzir.
Dalam bidang fiqih: Minhajuth Thalibin, Raudhatuth Thalibin, Al-Majmu’.
Dalam bidang bahasa: Tahdzibul Asma’ wal Lughat.
Dalam bidang akhlak: At-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur’an, Bustanul Arifin, Al-Adzkar.

Kitab-kitab ini dikenal secara luas termasuk oleh orang awam dan memberikan manfaat yang besar sekali untuk umat. Ini semua tidak lain karena taufik dari Allah Ta’ala, kemudian keikhlasan dan kesungguhan beliau dalam berjuang.

Secara umum beliau termasuk salafi dan berpegang teguh pada manhaj ahlul hadits, tidak terjerumus dalam filsafat dan berusaha meneladani generasi awal umat dan menulis bantahan untuk ahlul bid’ah yang menyelisihi mereka. Namun beliau tidak ma’shum (terlepas dari kesalahan) dan jatuh dalam kesalahan yang banyak terjadi pada uluma-ulama di zaman beliau yaitu kesalahan dalam masalah sifat-sifat Allah Subhanah. Beliau kadang menta’wil dan kadang–kadang tafwidh. Orang yang memperhatikan kitab-kitab beliau akan mendapatkan bahwa beliau bukanlah muhaqqiq dalam bab ini, tidak seperti dalam cabang ilmu yang lain. Dalam bab ini beliau banyak mendasarkan pendapat beliau pada nukilan–nukilan dari para ulama tanpa mengomentarinya.

Adapun memvonis Imam Nawawi sebagai Asy’ari, itu tidak benar karena beliau banyak menyelisihi mereka (orang-orang Asy’ari) dalam masalah-masalah aqidah yang lain seperti ziyadatul iman dan khalqu af’alil ‘ibad. Karya-karya beliau tetap dianjurkan untuk dibaca dan dipelajari, dengan berhati-hati terhadap kesalahan-kesalahan yang ada. Tidak boleh bersikap seperti kaum Haddadiyyun yang membakar kitab-kitab karya beliau karena adanya beberapa kesalahan didalamnya.

Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa kerajaan Saudi ditanya tentang aqidah beliau dan menjawab: ”Lahu aghlaath fish shifat” (Beliau memiliki beberapa kesalahan dalam bab sifat-sifat Allah).

Imam Nawawi meninggal pada 24 Rajab 676 H -rahimahullah wa ghafarahu-.

Catatan: Lihat biografi beliau di Tadzkiratul Huffazh 147, Thabaqat Asy-Syafi’iyyah Al-Kubra, Syadzaratudz Dzahab 5/354

Disusun Oleh: Ustadz Anas Burhanuddin, Lc.

Sumber: http://muslim.or.id/?p=217

Sejarah Singkat Syeikh Al-Albani


Hadits merupakan salah satu rujukan sumber hukum Islam di samping kitab suci Al-Qur’an. Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW itulah terkandung jawaban dan solusi masalah yang dihadapi oleh umat di berbagai bidang kehidupan. Berbicara tentang ilmu hadits, umat Islam tidak akan melupakan jasa Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, atau yang lebih dikenal dengan Syeikh Al-Albani. Ia merupakan salah satu tokoh pembaharu Islam abad ini.

Karya dan jasa-jasanya cukup banyak dan sangat membantu umat Islam terutama dalam menghidupkan kembali ilmu hadits. Ia berjasa memurnikan ajaran Islam dari hadits-hadits lemah dan palsu serta meneliti derajat hadits. Al-Albani mempunyai nama lengkap Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin bin Nuh al-Albani. Dilahirkan pada tahun 1333 H di kota Ashqadar, ibu kota Albania masa lampau. Ia dibesarkan di tengah keluarga yang tak berpunya secara materi, namun sangat kaya ilmu. Ayah al-Albani bernama Al Haj Nuh adalah lulusan lembaga pendidikan ilmu-ilmu syari’at di ibukota negara dinasti Utsmaniyah (kini Istambul).

Ketika Raja Ahmad Zagha naik tahta di Albania dan mengubah sistem pemerintahan menjadi pemerintah sekuler, Syeikh Nuh amat mengkhawatirkan dirinya dan diri keluarganya. Akhirnya ia memutuskan untuk berhijrah ke Syam dalam rangka menyelamatkan agamanya dan karena takut terkena fitnah. Dari sana, ia sekeluarga bertolak ke Damaskus. Setiba di Damaskus, Syeikh al-Albani kecil mulai mempelajari bahasa Arab. Al-Albani kecil masuk sekolah madrasah yang dikelola oleh Jum’iyah al-Is’af al-Khairiyah. Ia terus belajar di sekolah tersebut hingga kelas terakhir dan lulus di tingkat Ibtida’iyah.

Selanjutnya, ia meneruskan belajarnya langsung kepada para syeikh. Ia mempelajari Al-Qur’an dari ayahnya sampai selesai, disamping juga mempelajari sebagian fikih madzab Hanafi. Al-Albani juga mempelajari keterampilan memperbaiki jam dari ayahnya sampai mahir betul. Keterampilan ini kemudian menjadi salah satu mata pencahariannya. Pada umur 20 tahun, pemuda Al-Albani mulai mengkonsentrasikan diri pada ilmu hadits. Ketertarikannya itu berawal dari pembahasan-pembahasan yang ada dalam majalah al-Manar, sebuah majalah yang diterbitkan oleh Syeikh Muhammad Rasyid Ridha. Tulisan-tulisan sang Syeikh, sangat memukau hatinya.

Kegiatan pertama di bidang ini ialah menyalin sebuah kitab berjudul Al-Mughni ‘an Hamli al-Asfar fi Takhrij ma fi al-Ishabah min al-Akhbar, karya al-Iraqi, berupa takhrij terhadap hadits-hadits yang terdapat pada Ihya’ Ulumuddin-nya Al-Ghazali. Awalnya kegiatan Al-Albani dalam bidang hadits ini ditentang oleh ayahnya. Ia mengomentarinya begini, ”Sesungguhnya ilmu hadits adalah pekerjaan orang-orang pailit (bangkrut).” Namun Syeikh al-Albani justru semakin cinta terhadap dunia hadits. Pada perkembangan berikutnya, Al-Albani tidak memiliki cukup uang untuk membeli kitab-kitab. Karenanya, beliau memanfaatkan Perpustakaan adh-Dhahiriyah di Damaskus. Di samping juga meminjam buku-buku dari beberapa perpustakaan khusus.

Begitulah, hadits menjadi kesibukan rutinnya sampai-sampai ia menutup kios reparasi jamnya. Al-Albani lebih betah berlama-lama dalam perpustakaan adh-Dhahiriyah, sehingga setiap harinya mencapai 12 jam. Tidak pernah istirahat mentelaah kitab-kitab hadits, kecuali jika waktu shalat tiba. Untuk makannya, seringkali hanya sedikit makanan yang dibawanya ke perpustakaan. Akhirnya kepala kantor perpustakaan memberikan sebuah ruangan khusus di perpustakaan untuknya. Bahkan kemudian ia diberi wewenang untuk membawa kunci perpustakaan. Dengan demikian, Al-Albani makin leluasa mempelajari banyak sumber.

Syeikh Al-Albani pernah dua kali mendekam dalam penjara. Kali pertama selama satu bulan dan kali kedua selama enam bulan. Itu tidak lain karena gigihnya beliau berdakwah kepada sunnah dan memerangi bid’ah sehingga orang-orang yang dengki kepadanya menebarkan fitnah.

Pengalaman mengajarnya dilakukan ketika menjadi pengajar di Jami’ah Islamiyah (Universitas Islam Madinah) selama tiga tahun. Dari tahun 1381-1383 H, ia mengajar tentang hadits dan ilmu-ilmu hadits. Setelah itu ia pindah ke Yordania. Pada tahun 1388 H, Departemen Pendidikan meminta kepada Syeikh Al-Albani untuk menjadi ketua jurusan Dirasah Islamiyah pada Fakultas Pasca Sarjana di sebuah Perguruan Tinggi di Kerajaan Yordania.

Tetapi situasi dan kondisi saat itu tidak memungkinkan beliau memenuhi permintaan itu. Pada tahun 1395-1398 H ia kembali ke Madinah untuk bertugas sebagai anggota Majelis Tinggi Jam’iyah Islamiyah di sana. Di negeri itu pula, Al-Albani mendapat penghargaan tertinggi dari kerajaan Saudi Arabia berupa King Faisal Fundation tanggal 14 Dzulkaidah 1419 H. Sebelum berpulang, Syeikh Al-Albani berwasiat agar perpustakaan pribadinya, baik berupa buku-buku yang sudah dicetak, buku-buku hasil foto kopi, manuskrip-manuskrip (yang ditulis olehnya ataupun orang lain) seluruhnya diserahkan kepada pihak Perpustakaan Jami’ah. Ia wafat pada hari Jum’at malam Sabtu tanggal 21 Jumada Tsaniyah 1420 H atau bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1999 di Yordania.

Karya-karya beliau amat banyak, ada yang sudah dicetak, ada yang masih berupa manuskrip dan ada yang mafqud (hilang). Jumlahnya sekitar 218 judul. Karya yang terkenal antara lain :

Dabuz-Zifaf fi As-Sunnah al-Muthahharah
Al-Ajwibah an-Nafi’ah ‘ala as’ilah masjid al-Jami’ah
Silisilah al-Ahadits ash Shahihah
Silisilah al-Ahadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah
At-Tawasul wa anwa’uhu
Ahkam Al-Jana’iz wabida’uha.

Di samping itu, beliau juga memiliki buku kumpulan ceramah, bantahan terhadap berbagai pemikiran sesat, dan buku berisi jawaban-jawaban tentang pelbagai masalah yang bermanfaat.

Sumber: http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&art

judul asli: Sejarah Singkat Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Hidup Sehat dengan Mengamalkan Sunnah


Amalkan sunnah maka hidup sehat menanti Anda, benarkah? Tidak diragukan, Islam adalah agama yang mengajarkan hidup sehat. Jika selama ini ada slogan yang terkenal “pencegahan lebih baik dari pengobatan,” ternyata sejak empat belas abad yang lalu aplikasi dari slogan itu telah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tanamkan kepada para shahabatnya. Mari perhatikan hal-hal berikut:

a) Menjaga kebersihan dan kesucian:

{ وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ} [المدثر: 4]

“Dan pakaianmu bersihkanlah.” (QS. Al Mudatstsir: 4).

Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata:

{ وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ } أي: اغسلها بالماء.

“Maksud “Dan pakaianmu bersihkanlah” adalah basuhlah dengan air.”

Ibnu Zaid rahimahullah berkata:

كان المشركون لا يتطهرون، فأمره الله أن يتطهر، وأن يطهر ثيابه.

“Dahulu orang-orang musyrik kebiasaan mereka tidak bersuci, maka Allah memerintahkan agar bersuci dan membersihkan pakaiannya.” (Lihat tafsir Al Quran Al Azhim).

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah: “Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir, ayat ini mencakup seluruh perkara itu bersamaan dengan kesucian hati.” Lihat kitab Tafsir Al Quran Al Azhim di dalam ayat ini.

عَنْ أبي مالِكٍ الأشْعَريِّ – رضي الله عنه – قالَ :قالَ رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – : (( الطُّهورُ شَطْرُ الإيمانِ ،)). رواه مسلم

“Abu Malik Al Asy‘ary radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bersuci adalah setengah dari keimanan” HR. Muslim

Ibnu Al Atsir rahimahullah berkata,

لأنَّ الإيمانَ يُطهِّر نجاسةَ الباطن والطَّهورَ يُطهِّر نجاسة الظاهر

“Karena keimanan membersihkan kotorannya batin dan bersuci dengan air membersihkan kotoran lahir.” (Lihat kitab An Nihayah Fi Gharib Al Hadits).

عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: طهروا هذه الأجساد طهركم الله فإنه ليس عبد يبيت طاهرا إلا بات معه ملك في شعاره لا ينقلب ساعة من الليل إلا قال : اللهم اغفر لعبدك فإنه بات طاهرا.

“Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bersihkanlah jasad-jasad ini semoga Allah membersihkan kalian, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba bermalam suatau malam dalam keadaan suci melainkan seorang malaikat akan bermalam bersamanya di dalam selimutnya, tidaklah dia bergerak pada suatu waktu dari malam melainkan malaikat itu berdoa: “Wahai Allah, ampunilah untuk hamba-Mu sesungguhnya dia tidur malam dalam keadaan suci.” (HR. Ath Thabrani dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab shahih Al Jami’, no. 3936).

b) Mandi

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم قال « حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَغْتَسِلَ فِى كُلِّ سَبْعَةِ أَيَّامٍ يَوْمًا يَغْسِلُ فِيهِ رَأْسَهُ وَجَسَدَهُ»

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wajib bagi setiap muslim untuk mandi di setiap tujuh hari, sehari dia membasuh kepada dan badannya di dalamnya.” (HR. Ibnu Hibban dan Bukhari).

Maksud hadits adalah: suatu kelaziman dan keharusan bagi setiap muslim minimal dalam seminggu dia harus mandi membersihkan kotoran di tubuhnya dan kepalanya, dan yang dimaksud sehari disini adalah hari Jumat sebagaimana dalam beberapa riwayat seperti riwayat Imam Ahmad dan Ath Thahawy.

c) Menghilangkan kotoran, bakteri dan kuman dengan memotong kuku, menghabiskan bulu ketiak, bulu kemaluan, berkhitan, menipiskan kumis

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ»

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Fitrah ada lima atau lima perkara dari fitrah; berkhitan, menghabiskan bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menipiskan kumis.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Makna fitrah di dalam hadits adalah: asli penciptaan, agama, dan sunnah (syariat Islam).

Imam An Nawawi rahimahullah berkata,

. قَالَ النَّوَوِيّ وَتَفْسِير الْفِطْرَة هَاهُنَا بِالسُّنَّةِ هُوَ الصَّوَاب؛ لأنَّهُ وَرَدَ فِي رِوَايَة مِنْ السُّنَّة قَصُّ الشَّارِب وَنَتْف الإبِط وَتَقْلِيم الأظْفَار، وَأَصَحُّ مَا فُسِّرَ بِهِ غَرِيب الْحَدِيث تَفْسِيره بِمَا جَاءَ فِي رِوَايَة أُخْرَى اِنْتَهَى.

“Tafsiran Al Fithrah dengan makna As Sunnah adalah pendapat yang benar, karena diriwayatkan dari sunnah bahwa menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak atau memotong kuku-kuku, dan tafsiran yang paling benar di dalam menfsirkan kata-kata yang sing di dalam hadits adalah dengan riwayat lain.” Lihat kitab Hasyiyah As Suyuthi atas kitab Sunan An Nasai.

Maksudnya adalah siapa yang mengerjakan 5 hal ini maka dia dia atas keaslian yang Allah ciptakan atasnya dan perintahkan kepadanya, berkata As Suyuthi rahimahullah:

وَقَالَ أَبُو شَامَة أَصْل الْفِطْرَة الْخِلْقَة الْمُبْتَدَأَة ، وَالْمُرَاد بِهَا هُنَا أَنَّ هَذِهِ الأشْيَاء إِذَا فُعِلَتْ اِتَّصَفَ فَاعِلُهَا بِالْفِطْرَةِ الَّتِي فَطَرَ الله الْعِبَاد عَلَيْهَا وَحَثَّهُمْ عَلَيْهَا وَاسْتَحَبَّهَا لَهُمْ لِيَكُونُوا عَلَى أَكْمَل الصِّفَات وَأَشْرَفهَا صُورَة

“Berkata Abu Syamah: asal kata fithrah adalah ciptaan yang asal, dan maksudnya di dalam hadits ini adalah bahwa perkara ini jika dilakukan maka pelakunya telah bersifat fitrah yang Allah fithrahkan kepada hamba-hamba-Nya, dan perintahkan serta anjurkan untuk itu kepada mereka agar mereka berada dalam sifat yang sempurna dan rupa yang paling mulia.” Lihat kitab Hasyiyah As Suyuthi atas kitab Sunan An Nasai.

d) Mencuci tangan terutama setelah bangun tidur

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ».

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke bejana sampai dia membasuhnya tiga kali, karena sesungguhnya dia tidak mengetahui dimanakah tangannya bermalam.” (HR. Muslim).

e) Pola dan tata cara makan

Perut sumber penyakit:

الْمِقْدَامَ بْنَ مَعْدِيكَرِبَ رضي الله عنه يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ «مَا مَلأَ آدَمِىٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ حَسْبُ الآدَمِىِّ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ غَلَبَتِ الآدَمِىَّ نَفْسُهُ فَثُلُثٌ لِلطَّعَامِ وَثُلُثٌ لِلشَّرَابِ وَثُلُثٌ لِلنَّفَسِ». ابن ماجه

“Al Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang manusia mengisi sebuah tempat yang lebih buruk daripada perut, cukuplah bagi seorang manusia beberapa suapan yang menegakkan punggungngya, dan jika hawa nafsunya mengalahkan manusia, maka 1/3 untuk makan dan 1/3 untuk minum dan 1/3 untuk bernafas.” HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 2265.

Membagi minuman atau Bernafas ketika minum

عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ كَانَ رَسُولُ الله -صلى الله عليه وسلم- يَتَنَفَّسُ فِى الشَّرَابِ ثَلاَثًا وَيَقُولُ « إِنَّهُ أَرْوَى وَأَبْرَأُ وَأَمْرَأُ»

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bernafas ketika minum sebanyak tiga kali, beliau bersabda: “Sesungguhnya ini lebih Arwa (menghilangkan haus), Abra (melepaskan penyakit) , Amra” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bernafas ketika minum artinya adalah: ketika minum beliau bernafas, kemudian minum lagi kemudian bernafas kemudian minum lagi dan bernafasnya dilakukan diluar tempat minumnya.

Makna Arwa, Abra, Amra:

Berkata Al Mubarakfury rahimahullah:

قَالَ النَّوَوِيُّ مَعْنَى أَبْرَأُ أَيْ أَبْرَأُ مِنْ أَلَمِ الْعَطَشِ وَقِيلَ أَبْرَأُ أَيْ أَسْلَمَ مِنْ مَرَضٍ أَوْ أَذًى يَحْصُلُ بِسَبَبِ الشُّرْبِ فِي نَفْسٍ وَاحِدٍ انْتَهَى

وَقَالَ الْحَافِظُ فِي الْفَتْحِ أَبْرَأُ بِالْهَمْزِ مِنَ الْبَرَاءَةِ أو من البرء أي يبرىء مِنَ الْأَذَى وَالْعَطَشِ وَوَقَعَ فِي رِوَايَةِ أَبِي دَاوُدَ أَهْنَأُ بَدَلَ قَوْلِهِ أَرْوَى مِنَ الْهَنَأِ

قال والمعنى أنه يصير هنيا مريا بريا أَيْ سَالِمًا أَوْ مَبْرِيًّا مِنْ مَرَضٍ أَوْ عَطَشٍ وَيُؤْخَذُ مِنْ ذَلِكَ أَنَّهُ أَقْمَعُ لِلْعَطَشِ وَأَقْوَى عَلَى الْهَضْمِ وَأَقَلُّ أَثَرًا فِي ضَعْفِ الأعْضَاءِ وَبَرْدِ الْمَعِدَةِ.انْتَهَى كَلامُ الْحَافِظِ .

“An Nawawi berkata: “Makna Abra adalah lebih cepat sembuh dari penyakit bersin dan di katakana pendapat lain makna Abra adalah lebih selamat dari penyakit apapun atau gangguan apapun yang terjadi akibat minum dalam satu kali nafas.”

Al Hafizh di dalam kitab Al Fath berkata: “Abra dengan huruf hamzah di depannya berasal dari terlepas dari penyakit, pilek dan terdapat di dalam riwayat Abu Daud Ahnaa sebagai pengganti dari Arwa, yang berarti kenyamanan,”

Beliau juga berkata: “dan maknanya dia menjadi selamat atau terlepas dari penyakit atau pilek dan diambilkan dari itu bahwa dia kebih menghilangkan bersin dan lebih kuat untuk pencernaan dan lebih sedikit memberi pengaruh pada kelemahan anggota tubuh dan dinginnya lambung.” (Lihat kitab Tuhfat Al Ahwadzi).

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ وابن عباس- رضى الله عنهم – نَهَى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُشْرَبَ مِنْ فِى السِّقَاءِ.

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shalallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk minum dari mulut teko.” (HR. Bukhari).

Ditakutkan dari minum dengan cara seperti ini ada sebuah kotoran atau binatang yang keluar dari mulut teko tersebut tanpa diketahui sebelumnya, apalagi jika tekonya berwarna gelap atau tidak bisa dilihat apa yang ada di dalam teko tersebut.

Ayyub rahimahullah berkata:

فَأُنْبِئْتُ أَنَّ رَجُلاً شَرِبَ مِنْ فِى السِّقَاءِ فَخَرَجَتْ حَيَّةٌ.

“Aku pernah diceritakan bahwa seseorang minum dari mulut teko lalu yang keluar adalah ular.” (HR. Ahmad).

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ «أَهْرِقْهَا». قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ « فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ».

“Abu Said Al Khudry radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk meniup di dalam minuman, maka seseorang berkata: “Ada kotoran yang aku lihat di dalam tempat minuman?”, beliau bersabda: “Tumpahkanlah dia”. Lalu lelaki itu berkata lagi: “Sesungguhnya aku tidak puas minum jika tidak dari satu nafas?”, beliau bersabda:“Kalau begitu, jauhkanlah teko dari mulutmu,”(HR. Tirmidzi).

Di dalam kitab Zaad Al Ma’ad karya Ibnu Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah banyak sekali disebut gaya makan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, seperti:

minum madu yang sudah dicampur dengan air dingin
makan manisan dicampur dengan madu
menyukai daging unta, kambing, ayam, keledai liar, kelinci, sea food.
menyukai daging bakar
mencampur antara ruthab (kurma matang yang segar) dengan tamr (kurma kering)
makan kurma dengan roti
minum susu murni atau yang sudah dicampur
makan semangka dicampur dengan kurma ruthab
makan roti dicampur dengan cuka
dan lain-lainnya.

f) Menyikat gigi dan membersihkan mulut

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ».

“Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siwak membesihkan mulut dan mendatangkan keridhaan untuk Rabb.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, 3695).

عَنْ أَبَي هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ «لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ كل صلاة بوضوء ومع كل وضوء بِسِّوَاكِ»

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jikalau aku tidak memberatkan atas umatkau maka aku akan perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat dengan wudhu dan setiap kali wudhu.” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 200).

g) Menutup tempat makanan dan minuman yang terisi

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ الله رضي الله عنه قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « غَطُّوا الإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ فَإِنَّ فِى السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاءٌ لاَ يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ إِلاَّ نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذَلِكَ الْوَبَاءِ ».

“Jabir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tutuplah tempat-tempat makanan, tempat-tempat minuman karena sesungguhnya di dalam setahun ada sebuah malam yang turun di dalamnya wabah penyakit tidak dia melewati sebuah tempat makanan atau minuman yang tidak tertutup, atau tidak ada penghalang di atasnya melainkan turun di dalamnya dari wabah penyakit tersebut.” (HR. Muslim).

h) Menjaga kebersihan lingkungan

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «اتَّقُوا اللاَّعِنَيْنِ» قَالُوا وَمَا اللاَّعِنَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ «الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ ظِلِّهِمْ»

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jauhilah dua perkara yang mendatangkan laknat”, para shahabat radhiyallahu ‘anhu bertanya: “Apakah dua perkara yang mendatangkan laknat, wahai Rasulullah?”, beliau bersabda:“Yang buang hajat di jalan manusia atau di tempat berteduh mereka.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 2348).

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ».

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian sekali-kali pernah kencing di air yang menggenang kemudian dia mandi darinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

عن سعد رضي الله عنه يقول قال رسول االله صلى الله عليه وسلم (طهروا أفنيتكم فإن اليهود لا تطهر أفنيتها)

“Dari Sa’ad radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bersihkanlah pekarangan kalian karena sesungguhnya kaum yahudi tidak membersihkan pekarangan mereka.” (HR. Ath Tahbarani dan dihasankan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 3935).

Kawan pembaca … Amalkan sunnah maka hidup sehat menanti Anda, dengan kehendak Allah Ta’ala.

*) Ditulis Sabtu, 5 Rabi’ul Awwal 1433H Dammam KSA.

============

Artikel Muslim.Or.Id

Runtuhnya Baghdad Karena Pengkhiatana Wazir Syi’ah 


Kejatuhan Baghdad dan Khalifah Abbasiyah pada abad ke 13 (1238), saat itu Khalifah Al Musta’shim sebagai Khalifah Abbasiyah, berbeda keyakinan dengan perdana menterinya sendiri, Wazir Al Alqamiy.

Khalifah seorang Sunni bermazhab Syafi’i, sedang Wazir seorang penganut Syiah. Si Wazir telah tahu bahwa pasukan tentara Mongol akan menyerang bagai topan atas kota Bagdad, yang didiami oleh jutaan kaum muslimin. Karena keculasan Wazir terhadap kekuasaan Khalifah, lalu ia bersiasat untuk berkhianat terhadap Islam, kekhalifahan dan rakyatnya , lalu ia tergesa gesa memberikan komando dan memberikan cuti kepada seluruh prajurit yang mempertahankan Baghdad.

Pada saat daulah Baghdad lengah di segala pertahanan di seluruh penjuru, serbuan Tartar datang dengan dashatnya , tidak ada satupun kekuatan yang membendung pasukan Tartar.

Khalifah dan seluruh keluarganya ditangkap dan dibunuh. Mulanya Wazir Al Alqamiy dibiarkan hidup, tetapi setelah negeri dihancurkan oleh prajurit Mongol dan Tartar yang menang itu, kota Baghdad hancur menjadi puing dan lebih dari satu juta orang tewas terbunuh, bergelimpangan bangkai jenazah, dan air sungai Dajlah yang mengalir ditengah kota menjadi hitam akibat bekas tinta yang mengalir dari hancurnya jutaan buku buku ilmu pengetahuan Islam yang dihanyutkan ke sungai itu.

Akhirnya penghianat Al qamiy sendiripun dibunuh oleh Houlako Khan. Dengan terus terang Houlako mengatakan bahwa orang semacam Wazir itu tidak ada gunanya buat hidup. Khalifahnya sendiri dijualnya dan pintu kotanya dibukanya dan musuh dipersilahkan masuk dengan harapan dia akan “terpakai” oleh penguasa yang baru. Houlako Khan mengatakan bahwa orang semacam Wazir ini tidak ada gunanya dilindungi.

Begitulah jiwa penghianat ini yang lebih menghormati dan bangga dengan kedekatan terhadap musuhnya di banding Kaum Muslim yang beriman, mereka rela korbankan Islam demi kejayaan program musuhnya asalkan keduniaan mereka tercukupi oleh kekuatan musuh yang juga hanya kekuatan makhluk. Dan begitulah akhir dari penghianat, di dunia tak dapat apa apa dan di akherat akan mendapatkan azab yang luar biasa dari Allah SWT, wallahu Alam

AKHIR KEHIDUPAN KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB


Pada suatu pagi yang hening dan syahdu, seorang hamba Allah yang beriman dan berkualitas dalam sejarah Islam , yang mampu tertulis dalam tinta emas penyebaran Islam, yaitu Khalifah Umar Al khattab, Khalifah kedua generasi Islam pertama, generasi terbaik. Beliau saat itu bersiap siap hendak keluar menunaikan sholat subuh berjamaah.

Seperti biasanya sebelum melangkah keluar rumah, Khalifah berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya hanya kepada Engkaulah tempat aku berlindung, dan hanya kepadaMu lah tempat aku berserah.” Seorang khalifah besar yang selalu tunduk dan pasrah kepada Raja diRaja, Penguasa Alam, Penguasa para seluruh manusia dan alam semesta , Allah SWT.

Lalu Khalifah Umar terus melangkahkan kaki menuju masjid, walaupun saat itu suasana dingin merasuk hingga ke tulang, namun kecintaan dan ketaatan sebagai mukmin hakiki , beliau tidak mengindahkan dan berjalan dengan tegap.

Sesaat waktu masuk sholat , Khalifah Umar , seorang pemimpin umat dan juga imam , senantiasa memimpin para sahabat untuk sholat berjamaah subuh, sebelum menunaikan sholat seperti biasanya beliau memeriksa dengan seksama shaf jamaah. Setiap melewati dua shaf, beliau akan berkata, “ berdirilah dalam shaf yang lurus. Sesungguhnya meluruskan shaf dalam jamaah itu termasuk dalam kesempurnaan sholat”. Begitulah pemimpin yang ideal, selalu memastikan pasukan dan umatnya selalu rapat dan kompak, berserasi dalam perjuangan maupun ibadah kepada Allah SWT.

Selepas memastikan shaf sholat sudah lurus dan rapi, barulah Khalifah Umar segera mengimamkan sholat subuh. Pada rakaat pertama, beliau membacakan surah Yusuf, sebuah surah yang cukup panjang, dengan panjangnya waktu di rakaat pertama , dengan maksud bila ada yang terlambat hadir ke masjid, akan banyak waktu untuk turut serta dalam sholat berjamaah.

Ketika jamaah sedang melakukan sholat, sekelebat seorang laki majusi Persia menerobos pergi kebarisan shaf lalu menikam setiap orang di kiri dan kanannya secara membabi buta dengan menggunakan sebilah pisau. Secepat waktu dia sudah berada dibelakang Khalifah Umar, lelaki majusi itu lantas menikam Khalifah Umar Al Khatab sebanyak enam kali. Tikaman itu membuatkan khalifah terpaksa jatuh terduduk sakit.

Para sahabat yang terdekat dengan posisi Umar lantas membatalkan sholatnya lalu berusaha menangkap pembunuh itu, “ Terlaknat kamu karena berani membunuh Amirul Mukminin !” teriak salah satu sahabat.

Majusi Persia itu berkata sambil tertawa, “ Akhirnya dendamku kepada Umar terbalas, ingat, namaku Abu Lu’luah dan aku merasa bangga karena dapat membunuh Umar Al Khatab! “

Tersentak beberapa orang jamaah terdepan segera membatalkan sholat masing masing. Mereka segera mengepung Abu Lu’luah , keadaan menjadi rusuh, lalu penganut majusi Persia itu menyadari dirinya terkepung dan tak mungkin lepas dari kejaran kaum muslimin , maka Abu Lu’luah segera menancapkan pisau ketubuhnya sendiri lalu ia mati dengan cara membunuh dirinya sendiri .

Khalifah Umar Al Khatab yang terduduk kesakitan masih memikirkan kelanjutan tugas terakhirnya memimpin sholat subuhnya dan beliau memegang tangan Abdurrahman bin Auf yang berada di belakangnya sebagai isyarat agar segera menggantikan beliau sebagai imam sholat. Lalu Abdurrahman bin Auf mengimamkan sholat subuh secara singkat dan penuh syahdu. Khalifah Umar walau tertikam dan terduduk dilantai tetap menyempurnakan dan menunaikan sholat subuhnya dalam keadaan sakit menahan akan perihnya luka tikaman, darah mengalir deras dari luka tikaman tersebut. Sholat saat itu menjadi lebih syahdu walau singkat.

Semua sahabat di masjid tersebut diposisi terdepan tetap menyempurnakan sholat mereka walau mereka sungguh melihat peristiwa yang terjadi penuh dengan kekhawatiran dan keharuan.

Jemaah yang berada dibarisan belakang yang tidak melihat apa yang terjadi menjadi risau karena tidak mendengar suara Khalifah Umar sebagai imam sholat, lalu mereka gemuruh mengucapkan tasbih , “ Subhanallah, subhanallah!”

Sesudah sholat subuh, khalifah Umar berkata kepada Abdullah bin Abbas dalam keadaan kesakitan, “Wahai Abdullah, carilah tahu siapa orang yang menyerang saya”

Abdullah bin abbas pergi menuju jenazah Abu Lu’luah yang bergelimpang berlumur darah, seorang daripada kaum muslimin berkata, dia membunuh diriya sendiri.

Tanya Abdullah bin Abbas, “ siapakah nama lelaki yang menikam Amirul Mukminin ini?

Lelaki disekelilingnya menjawab,” lelaki ini adalah budaknya Al mughirah yang bernama Abu Lu’luah, dia adalah penganut majusi Persia.

Lalu Abdullah bin Abbas kembali kepada Khalifah yang dipangku dan diupayakan pengobatan oleh beberapa sahabat, terlihat sangat lemah karena banyak kehilangan darah.

Lelaki yang menikam tuan itu namanya Abu lu’luah, Dia budaknya Al Mughirah,” kata Abdullah bin Abbas.

Mendengar kata kata Abdullah bin Abbas, khalifah Umar berkata, “budak yang bekerja sebagai tukang bangunan itu?”

“Ya” ujar Abdullah bin Abbas.

Khalifah Umar Al Khattab berkata, semoga Allah melaknatnya karena menyakiti saya, sedangkan saya tidak pernah menzaliminya. Segala puji bagi Allah yang tidak mewafatkan nyawaku ditangan orang muslim”.

Terbitlah senyum bahagia di raut muka seorang pejuang , syuhada, pemimpin umat yang kuat dan kokoh. Dia bahagia karena dicintai rakyatnya, dia gembira bahwa yang menikamnya adalah musuh Islam, dia bersukacita bahwa dia berhasil menyatukan dan meneruskan keutuhan Islam semenjak ditinggalkan oleh Rasullullah SAW dan sahabatnya Abu Bakar…

Senyum yang membawanya ke surga kelak…senyum yang membuktikan kabar dari Rasulullah SAW bahwa dirinya memang ditakdirkan sebagai syuhada.

KETAWADHU’AN ABU HANIFAH


dakwatuna.com – Imam Abu Hanifah bercerita: “Aku belajar lima masalah dalam ibadah haji dari seorang pencukur rambut.” Berikut ini kisahnya:

Setelah aku menyelesaikan manasik haji aku pergi ke tukang cukur untuk mencukur rambutku.

Aku bertanya kepada tukang cukur: “Berapa ongkos mencukur rambut?”

Tukang cukur itu berkata: “Ini adalah ibadah, dan ibadah tidak mensyaratkan apa pun. Duduklah!” Aku pun duduk dan membelakangi kiblat.

Dia berkata: “Hadapkan wajahmu ke arah kiblat!”

Ku berikan kepalaku sebelah kiri untuk dicukur terlebih dahulu. Dia kembali berkata: “Putar kepalamu ke arah kanan.”

Maka aku pun memutar kepalaku ke arah kanan. Dia langsung mencukur rambutku dan aku diam saja. Dia berkata lagi: “Bacalah takbir (Allahu akbar)!”

Aku pun terus membaca takbir sampai dia selesai mencukur. Ketika aku berdiri dia berkata: “Mau ke mana kamu?”

Aku menjawab: “Aku ingin meneruskan perjalananku.”

Dia berkata: “Shalatlah dua raka’at dulu, setelah itu pergilah.”

Aku sangat terkejut dengan perkataan tukang cukur itu dari awal dia mencukur rambutku, lalu aku bertanya kepadanya:”Dari mana kamu belajar semua ini?”

Dia berkata: “Aku pernah melihat ‘Atha’ bin Abi Rabbah melakukan ini.”

Di antara ketawadhu’an Imam Abu Hanifah yang lain adalah ketika Abu Hanifah melewati anak-anak yang sedang bermain di jalan, dia berkata kepada salah seorang dari mereka: “Wahai anakku, hati-hati, nanti jatuh ke tanah.”

Anak-anak membalas: “Engkau yang harus hati-hati, agar jangan sampai jatuh, karena terperosoknya orang alim adalah terperosoknya alam.” (Kesalahannya menyebabkan kesalahan orang-orang).

Abu Hanifah berkata: “Demi Allah, sejak saat itu aku tidak mengeluarkan fatwa, kecuali setelah berdiskusi dengan murid-muridku selama 40 hari.”

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/05/19954/ketawadhuan-abu-hanifah/#ixzz1uFrWisYG

Masbuq – Shalat


Selasa, 14/02/2012 12:40 WIB | Arsip | Cetak Kirim Pertanyaan

Assalamu’alaikum Ustadz,

Saya hendak bertanya berkaitan dengan hukum sholat berjama’ah, seperti tersebut dibawah ini:

1. Seseorang sedang sholat sunnah atau sholat fardhu sendirian, kemudian datang seseorang menjadi makmum dengan mengikuti orang yang sedang sholat sendirian tersebut. Bagaimana hukum perubahan niat sholat seperti ini?

2. Seorang makmum masbuq sedang menggenapkan bilangan rakaatnya, kemudian datang seseorang menjadikan makmum yang sedang menggenapkan rakaatnya tersebut menjadi imam. Apakah hal ini diperbolehkan?

3. Dua orang makmum masbuq (si A dan B) mengimami imam yang sama. Setelah imam tersebut mengucapkan salam, makmum masbuq B kemudian mundur dan mengangkat imam dari makmum masbuq A seolah – olah seperti estafet. Apakah hal ini diperbolehkan?

4. Apabila kondisi kasus no. 2 diperbolehkan, maka mana yang lebih utama bila ada dua orang yang masbuq, apakah dua orang tersebut mengangkat imam dari makmum masbuq itu atau mereka berdua mendirikan sholat jama’ah yang baru.

Semoga ustadz mampu memberikan petunjuk (dalil-dalil) atas kebiasaan sholat berjama’ah yang sering kita temui di atas.

Jazakallah khairan katsirah.

dimasd
Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Dimas yang dimuliakan Allah swt

Merubah Niat Saat Shalat

Sebagaimana diketahui bahwa tempat niat adalah hati dan tidak disyariatkan untuk melafazhkanyna. Jika seorang tengah melaksanakan shalat sunnah sendirian kemudian datang orang lain bermakmum dibelakangnya maka tidak perlu baginya untuk merubah niatnya dari shalat sunnah menjadi wajib. Dan tetaplah dirinya melakukan shalat sunnah hingga selesai meskipun dibelakangnya terdapat orang yang bermakmum dengannya. Dan shalat keduanya sah sesuai dengan niat masing-masing.

Imam an Nawawi didalam kitabnya “Al Majmu – 4/112)” menyebutkan pendapat al Mawardi tentang perpindahan shalat kepada shalat menjadi beberapa bagian :

Berpindah dari nafilah kepada fardhu maka ia tidak mendapatkan salah satupun dari keduanya.
Berpindah dari nafilah rawatib kepada nafilah rawatib seperti dari witir ke sunnah fajar maka ia tidak mendapatkan salah satu dari keduanya.
Berpindah dari nafilah kepada fardhu maka ia tidak mendapatkan salah satu dari keduanya……

Adapun jika seseorang melaksanakan shalat fardhu munfarid (sendirian) lalu datang orang lain bermasbuq kepadanya maka tidak perlu baginya merubah niat shalat menjadi jamaah karena pada dasarnya shalat imam seperti shalat sendirian dalam hal niat dan tidak diwajibkan baginya berniat jamaah walaupun ia menjadi imam setelah sebelumnya memulai shalatnya dengan munfarid. Berbeda dengan makmum yang diharuskan berniat jamaah dikarenakan shalatnya berhubungan dengan shalat imam, demikian disebutkan didalam Fatawa al Azhar IX/186.

Imam Bukhari meriwayatan dari Ibnu ‘Abbas berkata, “Aku bermalam di rumah bibiku (Maimunah binti Al Harits), isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersamanya karena memang menjadi gilirannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat isya`, lalu beliau pulang ke rumahnya dan shalat empat rakaat, kemudian tidur dan bangun lagi untuk shalat.” Ibnu Abbas berkata, “Beliau lalu tidur seperti anak kecil (sebentar-sebentar bangun) -atau kalimat yang semisal itu-, kemudian beliau bangun shalat. Kemudian aku bangun dan berdiri si sisi kirinya, beliau lalu menempatkan aku di kanannya. Setelah itu beliau shalat lima rakaat, kemudian shalat dua rakaat, kemudian tidur hingga aku mendengar dengkurannya, kemudian beliau keluar untuk melaksanakan shalat subuh.”

Hadits tersebut menunjukkan bahwa tidak disyaratkan bagi seorang imam berniat dengan niat imam sebagaimana Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam yang telah memulai shalatnya sendirian lalu datang Ibnu Abbas untuk shalat berjmaah bersamanya.

Menjadikan Imam Seorang yang Masbuq

Terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama tentang menjadikan imam seorang yang tadinya masbuq. Para ulama Maliki berpendapat bahwa tidak sah seorang bermakmum dengan seorang yang masbuq sementara orang yang masbuq itu telah mendapatkan satu rakaat bersama imamnya tadi namun jika orang yang masbuq itu tidak mendapatkan satu rakaat pun dari imamnya maka shalat orang yang bermakmum kepadanya sah.
Sementara para ulama Hanafi mengatakan bahwa tidak sah shalat yang bermakmum dengan seorang yang masbuq baik orang yang masbuk itu mendapatkan satu rakaat atau kurang dari itu bersama imamnya tadi.

Para ulama Syafi’i mengatakan bahwa tidak sah bermakmum dengan seorang makmum selama ia menjadi makmum, jika bermakmum dengan makmum setelah imamnya salam atau setelah dia berniat memisahkan diri darinya (imam tersebut) maka sah bermakmum dengannya dan ini pada shalat selain shalat jumat, adapun pada shalat jumat maka tidak sah bermakmum dengannya. Sementara pendapat para ulama Hambali seperti pendapat Syafiiyah. (Fiqih al Madzahib al Arba’ah)

Berdasarkan pendapat para ulama Syafii dan Hambali maka sah shalat seorang yang bermakmum dengan orang yang masbuq dan tetap mendapatkan pahala jamaah. Meskipun sebaiknya tidak melaksanakan shalat dibelakang seorang yang masbuq dalam rangka keluar dari perbedaan para ulama diatas.

Imam Seorang yang Masbuq bagi Seoragn Masbuq Lainnya

Adapun seorang yang tadinya sama-sama masbuq dengan imam yang sama kemudian setelah imam salam lalu seorang diantara mereka menjadi imam bagi orang yang tadinya sama-sama bermasbuq dengan imam tersebut maka kebanyakan ulama melarang hal demikian.

Markaz al Fatwa didalam fatwanya No. 5494 menyebutkan bahwa apabila imam telah mengucapkan salam dari shalatnya dan salah seorang dari dua orang yang mabuq ingin menjadi imam—diantara mereka berdua—setelah salam untuk menyempurnakan sisa shalat mereka berdua maka dalam permasalahan ini terdapat dua pandangan dikalangan para ahli ilmu.

Dan kebanyakan fuqaha melarang hal demikian dan yang lebih utama bagi mereka berdua adalah menyempurnakan shalatnya masing-masin setelah imam (mereka) mengucapkan salam dan tidak perlu menjadikan salah seorang dari mereka berdua imam bagi yang lainnya karena setiap dari mereka berdua telah mendapatkan keutamaan jamaah dengan paling tidak mendapatkan satu rakaat bersama imam mereka.
Wallahu A’lam

Mus’ab bin Umair (Duta Islam Yang Pertama)


islamedia – Mereka berkata, jika Usaid bin Hudhair, Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah sudah masuk Islam, apalagi yang kita tunggu?! Mari kita menemui Mush’ab dan menyatakan keislaman kita.” Kata orang, “kebenaran itu terpancar dari setiap kata-katanya”.
Ini adalah kisah seorang pemuda tajir yang hidup dalam kemewahan serta fasilitas lengkap yang diberikan oleh orang tuanya. Ia lahir dan dibesarkan dalam limpahan kenikmatan. Lelaki manja dan selalu dielu elukan oleh ibu dan kerabatnya. Pakaiannya ibarat bunga ditaman, menebarkan aroma wewangian. Tak satupun kekurangan yang ia dapatkan dari kesenangan dunia yang diberikan ibunya kepadanya. Ia hidup serba kecukupan.
Ia adalah anak muda yang masih sangat muda. Namun ia adalah bintang yang selalu dinanti disetiap rapat dan pertemuan. Gayanya yang mempesona serta otaknya yang cerdas menjadi keistimewaan Mush’ab bin Umair yang mampu menyelesaikan banyak persoalan.
Suatu hari, anak muda ini mendengar berita tentang Muhammad yang selama ini dikenal jujur..berita tentang kerasulannya. Mengajak manusia mentauhidkan Allah. Perhatian warga Makkah terpusat pada berita ini. Berita tentang Muhammad saw. Dan agama yang dibawanya. Tak ketinggalan anak muda yang manaj ini pun semakin serius mendengarkan berita ini.
Diantara berita yang didengarnya ialah Rasulullah bersama pengikutnya biasa kumpul ditempat yang jauh dari gangguan orang-orang Quraisy yaitu dibukit Shafa, dirumah Arqam bin Abul Arqam. Ia pun memutuskan untuk segera kesana ke rumah Arqam bin Abul Arqam.
Mush’ab masuk dan duduk disudut ruangan. Dan, disinilah perubahan akan dimulai. Al-Qur’an mulai mengalir dari bibir Rasulullah. Mengalir menembus telinga, merasuk kedalam hati.
Muash’ab terlena, terpesona oleh kalimat-kalimat itu. Dia terbuai, melayang entah kemana. Rasulullah mendekatinya, mengusap dada Mush’ab dengan penuh kasih sayang. Ada kedamaian yang Mush’ab rasakan. Ada ketenangan yang tak pernah ia alami..setenang samudra yang dalam.
Mush’ab pun bersyahadat. Dalam waktu singkat ia menjadi pemuda yang arif dan bijaksana. Jauh melebihi usianya.
Saat Mush’ab masuk Islam, tak ada kekuatan apapun yang ia takuti selain Khunas binti Malik ibunya sendiri. Bahkan seandainya seluruh Makkah, termasuk berhala-berhala, para pembesar dan padang pasirnya berubah menjadi satu kekuatan yang menakutkan yangb hendak menyerang dan menghancurkannya, Mush’ab tidak akan bergeming sedikit pun. Akan tetapi, jika ibunya yang menjadi penghalang, maka itulah rintangan ynag sesungguhnya.
Mush’ab merahasiakan keislamannya sampai Allah memberikan keputusan yang terbaik. Namun dikota Mekkah tak ada rahasia yang tersembunyi. Seorang laki-laki bernama Usman bin Thalhah, pernah melihat Mush’ab memasuki rumah Arqam dengan mengndap-endap. Lalu diwaktu yang lain ia melihat Mush’ab sholat seperti yang dilakukan Rasulullah dan para sahabatnya.
Akhirnya, berita keislaman Mush’ab sampai juga ketelinga ibunya.
Kini Mush’ab tengah dihadapkan pada ibu dan sanak kerabatnya serta para pembesar Makkah. Mush’ab dengan hati mantapnya membacakan ayat-ayat Al-Qur’an. Ketika sang ibu hendak membungkam mulut putranya dengan tamparan keras tiba-tiba tangan yang bergerak cepat itu jatuh terkulai.
Karena rasa keibuannya, ibunda Mush’ab tidak jadi memukulnya dan memikirkan cara lain untuk menghukum putranya. Mush’ab akhirnya dikurung dikamarnya untuk beberapa lama. Sampai akhirnya Mush’ab berhasil meloloskan diri dan hijrah ke Habsyah.
Pada suatu hari ia mengahmpiri ia mengahmpiri kaum Muslimin yang sedang duduk disekeliling Rasulullah saw. Melihat penampilan Mush’ab, mereka menundukan pandangan bahkan ada yang menangis. Mereka melihat Mush’ab memakai jubah yang bertambal tambal. Padahal, masih segar dalam ingatan mereka bagaimana penampilannya sebelum masuk Islam. Pakaiannya ibarat bunga ditaman, menebarkan aroma wewangian.
Adapun Rasulullah, beliau menatapnya dengan pandangan penuh arti, disertai cinta kasih dan syukur dalam hati. Kedua bibirnya tersenyum bahagia dan bersabda,
“Dahulu, tiada yang menandingi Mush’ab dalam mendapatkan kesenangan dari orang tuanya. Lalu semua itu dia tingalkan demi cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Semenjak ibunya putus asa mengembalikan Mush’ab pada berhala-berhalanya. Ibunya memutus segala pemberian yang biasa ia berikan kepada putranya itu.
Mush’ab meninggalkan kemewahan dan kesenangan yang pernah dialaminya, dan memilih hidup miskin dan kekurangan. Pemuda ganteng dan parlente itu, kini hanya mengenakan pakaian yang sangat kasar, sehari makan dan beberapa hari rela menahan lapar.
Mush’ab diutus Rasulullah ke Madinah
Inilah tugas penting yang Rasulullah embankan kepada Mush’ab. Kepada anak muda yang cerdas dan bijaksana. Sebenarnya banyak para sahabat lain yang usianya jauh lebih dewasa dari Mush’ab, lebih berpengaruh, lebih dekat hubungan kekeluargaannya dengan Rasulullah. Tapi Rasulullah sadar sepenuhnya bahwa beliau tidak akan salah memikulkan tugas itu kepada Mush’ab. Menyerahkan kepadanya masa depan Islam di kota Madinah. Kota yang tak lama lagi akan menjadi kota hijrah, pusat dakwah, tempat berhimpunya penyebar dan pembela Islam.
Saat Mush’ab memasuki kota Madinah, jumlah orang Islam hanya 12 orang. Yaitu, hanya orang-orang yang berbai’at dibukit Aqobah.. hanya dalam waktu beberapa bulan, penduduk Madinah sudah berbondong bondong masuk Islam. Terlebih saat beberapa tokoh menyatakan keislamannya seperti Usaid bin Hudhair, Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah. Maka, masuknya ketiga tokoh ini kedalam barisan Islam berarti pintu lebar bagi masuk Islamnya penduduk Madinah.
Mereka berkata, jika Usaid bin Hudhair, Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah sudah masuk Islam, apalagi yang kita tunggu?! Mari kita menemui Mush’ab dan menyatakan keislaman kita.” Kata orang, “kebenaran itu terpancar dari setiap kata-katanya”.
Pada tahun haji berikutnya, kaum Muslimin Madinah mengirim rombongan yang mewakili mereka menemui Nabi. Mereka berjumlah 70 orang yang dipimpin oleh guru mereka, oleh duta yang dikirim Nabi pada mereka, yaitu Mush’ab bin Umair.
Demikianlah duta Rasulullah yang pertama telah mencapai hasil yang gemilang tiada tara. Beberapa tahun kemudia Rasulullah beserta sahabtanya hijrah ke Madinah.
Syahidnya Mush’ab bin Umair
Keklahan kaum kafir Quraisy saat perang Badar membuat kebencian mereka semakin dalam pada Rasulullah dan kaum Muslimin. Lalu direncanakanlah balasan untuk menghancurkan kaum Muslimin. Semua balasan itu akan terekam dalam sebuah peristiwa penuh ibroh dan hikmah bagi kaum Muslimin sampai kapan pun. Yaitu Perang Uhud.
Perang yang seharusnya kemenangan sudah di atas angin bagi kaum Muslimin. Kemudia berbalik arah berpihak kepada kaum kafir Quraisy. Hal ini disebabkan ketidak patuhan pasukan berpanah dalam mentaati Rasulullah. Tergiurnya pasukan berpanah pada harta rampasan perang, sehingga mereka berlarian menuruti bukit berlomba merebut harta Ghonimah.
Pada saat itulah, tanpa diduga pasukan berkuda yang dipimpin Khalid bin Walid yang saat itu masih kafir tiba tiba datang dari atas bukit. Yang membuat pasukan Islam kalang kabut.
Kesempatan ini tidak dibiarkan begitu saja oleh pasukan kafir. Melihat barisan kaum Muslimin porak poranda, musuh pun mengarahkan serangan ke Rasulullah. Mush’ab menyadari suasana gawat ini. Maka diacungkannya bendera pasukan setinggi-tingginya. Dengan suara lantang ia bertakbir “ Allahu Akbar”. Ia maju, menerjang, berkelebat kesana kemari mengibaskan pedangnya. Ia ingin mengalihkan serangan musuh yang sedang tertuju kepada Rasulullah saw. Ia menyerang sendiri, namun terlihat seperti satu pasukan tentara. Satu tangannya memegang bendera pasukan yang harus terus berkibar dan tangan satunya lagi menebaskan pedang dengan matanya yang tajam. Jumlah musuh yang dihadapi Mush’ab semakin banyak. Mereka ingin menginjak-injak mayatnya untuk mencapai Rasulullah.
Sekarang, marilah kita dengarkan apa yang diceritakan oleh saksi mata. Bagaimana saat saat terakhir sebelum Mush’ab bin Umair gugur sebagai syahid.
Ibnu Sa’d menyebutkan bahwa Ibrahim bin Muhammad bin Syurahbil berkata, “Ayahku pernah bercerita begini, Mush’abbin Umair adalah pembawa bendera pasukan di perang Uhud. Tatkala pasukan Kaum Muslimin porak poranda, Mush’ab tetap gigih berperang. Seorang tentara berkuda musuh, Ibnu Qoimiah, menyerangnya dan berhasil menebas tangan kanannya hingga putus. Mush’ab mengucapkan, “Muhammad tiada lain hanyalah seorang Rasul, yang sebelumnya telah didahului oleh para Rasul.”
Lalu, bendera itu ia ambil dengan tangan kirinyadan ia kibarkan. Musuh pun menebas tangan kirinya hingga putus. Mush’ab membungkuk keraah bendera pasukan, lalu dengan kedua pangkal pahanya ia mendekap dan mengibarkan bendera itu, sambil mengucapkan “Muhammad tiada lain hanyalah seorang Rasul, yang sebelumnya telah didahului oleh para Rasul.”
Orang berkuda itu menyerangnya lagi dengan tombak, menghujamkannya ke dada Mush’ab. Mush’ab pun gugur, dan bendera pun jatuh.”
Setelah pertempuran usai, jasad pahlawan gagah berani ini ditemukan terbaring dengan wajah menelungkup ke tanah digenangi darahnya yang suci. Seolah olah tubuh yang telah kaku itu takut menyaksikan bila Rasulullah ditimpa musibah. Karena itu, ia menyembunyikan wajahnya agar tidak melihat peristiwa yang ditakutinya itu. Atau, ia merasa malu karena telah gugur sebelum bisa memastikan keselamatan Rasulullah.
Rasulullah bersama para sahabat mengitari setiap sudut medan pertempuran untuk menyampaikan salam perpisahan kepada para syuhada. Ketika sampai ditempat terbaringnya Mush’ab, bercucurlah air mata beliau dengan deras.
Khabbab bin Arat menceritakan, “Bersama Rasulullah kami hijrah dijalan Allah, untuk mengharap ridho-Nya. Pasti kita mendapat ganjaran disisi Allah. Diantara kami ada yang lebih dulu meninggal dunia, dan belum menikmati pahalanya di dunia ini sedikit pun. Mush’ab bin Umair adalah satu dari mereka. Ia gugur di Perang Uhud. Tidak ada yang bisa dipakai unutk mengkafaninya kecuali sehelai kain. Jika ditutupkan mulai dari kepalanya, kedua kakinya kelihatan. Jika ditutupkan mulai dari kakinya, kepalanya kelihatan. Maka, Rasulullah bersabda, “Tutupkanlah kebagian kepalanya, dan tutupilah kakinya dengan rumput idzkhir”
ada kesedihan dimata Rasulullah saw ketika melihat kain yang dipergunakan mengkafani Mush’ab. Beliau bersabda, “ketika di Mekkah dulu, tak seorang pun yang lebih halus pakaiannya dan lebih rapi rambutnya daripada kamu. Tetapi sekarang ini, rambutmu kusut, hanya dibalut sehelai burdah.”
Wahai Mush’ab cukuplah bagimu Sang Penyayang. Namamu akan selalu dikenang.
Ucapan salam untukmu wahai Mush’ab.
Sumber : 60 Siroh Sahabat karya Khalid Muhammad Khalid

“Pengakuan Aktivis Gender“


Sabtu, 16 Oktober 2010

Oleh: Dr. Adian Husaini

Pada hari Sabtu, 9 Oktober 2010, bertempat di arena Indonesia Book Fair, Senayan Jakarta, saya meluncurkan novel berjudul “Kemi: Cinta Kebebasan yang Tersesat” (Jakarta: GIP, 2010). Novel ini saya tulis dengan tujuan memudahkan kaum Muslim Indonesia untuk memahami pemikiran-pemikiran liberal dan bagaimana cara mengatasinya. Hingga kini, penyebaran ide-ide liberal dilakukan melalui berbagai cara, diantaranya melalui penulisan novel, sinetron, dan film.

“Novel Kemi” ini sarat dengan pergulatan pemikiran tingkat tinggi dan pergulatan jiwa dan pikiran para aktivis liberal. Novel ini berkisah tentang dua orang santri cerdas yang berpisah jalan. Kemi (Ahmad Sukaimi), santri pertama, terjebak dalam paham liberalisme. Ia mengkhianati amanah Sang Kyai. Kemi salah pilih teman dan paham keagamaan. Ujungnya, ia terjerat sindikat kriminal pembobol dana-dana asing untuk proyek liberalisasi di Indonesia. Nasibnya berujung tragis. Ia harus dirawat di sebuah Rumah Sakit Jiwa di Cilendek, Bogor.

Rahmat, santri kedua, selain cerdas dan tampan, juga tangguh dalam “menjinakkan” pikiran-pikiran liberal. Rahmat disiapkan khusus oleh Kyai Aminudin Rois untuk membawa kembali Kemi ke pesantren. Meskipun misi utamanya gagal, Rahmat berhasil “mengobrak-abrik” jaringan liberal yang membelit Kemi. Sejumlah aktivis dan tokoh liberal berhasil ditaklukkan dalam diskusi.

Di dalam novel ini, ada cerita Prof. Malikan, rektor Institut Studi Lintas Agama, tempat Rahmat dan Kemi kuliah, ditaklukkan Rahmat di ruang kelas. Siti (Murtafiah), seorang aktivis kesetaraan gender, putri kyai terkenal di Banten, terpesona oleh kesalehan, kecerdasan, dan ketampanan Rahmat. Siti, akhirnya sadar dan bertobat, kembali ke orangtua dan pesantrennya, setelah bertahun-tahun bergelimang dengan pikiran dan aktivitas liberal. Rahmat juga berhasil menyadarkan “Kyai Dulpikir”, seorang Kyai liberal terkenal di Jawa Barat. Sang Kyai sempat bertobat dan wafat di ruang seminar.

Dalam catatan ini, ada baiknya kita simak pengakuan Siti Murtafiah, setelah dia tersadar dari kekeliruan paham liberal dan kesetaraan gender yang selama ini dia peluk dan dia perjuangkan. Siti mengaku telah terjerat berbagai pemikiran salah, secara perlahan-lahan. Ia sadar setelah bertemu Rahmat. Ia kemudian menyesal dan berjanji akan bertobat. Siti terpesona oleh sikap dan pemikiran Rahmat, seorang santri kampung yang cerdas dan shalih.

Berikut ini petikan pengakuan Siti kepada Rahmat, akan kekeliruan pemikiran-pemikiran liberal yang digandrunginya selama ini:

”Coba perhatikan, Rahmat. Saya juga baru menyadari belakangan ini. Saya sudah terseret makin jauh. Dulu saya tertarik, karena selalu dikatakan, bahwa kita mengembangkan sikap terbuka, kritis, rasional, tidak partisan. Tapi, ketika sudah masuk ke lingkungan ini, kita tidak punya pilihan, kita juga dididik sangat partisan. Jika dulu orang Muslim bangga mengutip Imam Syafii, Imam Ghazali, dan sebagainya, maka sekarang yang dibangga-banggakan adalah ilmuwan-ilmuwan orientalis. Katanya, kritis. Bahkan, karya-karya para ulama itu diakal-akali agar sesuai dengan pikiran mereka.

Yang tanpa sadar, kita disuruh membenci sesama Muslim, pelan-pelan kami mau tidak mau harus mengambil jarak dari aktivitas keislaman dan komunitas Muslim. Coba kamu perhatikan, pernah nggak kamu lihat Kemi shalat berjamaah ke masjid, aktif dalam majlis-majlis taklim, mengajar mengaji anak-anak, shalat tahajut, puasa sunnah, dan sebagainya. Lihat, siapa teman-teman dekatnya! Ingat nggak kata Ali bin Abi Thalib, siapa teman kepercayaan kamu, itulah kamu.

Perhatikan juga apa yang selalu diomongkan dia. Dia tidak lagi bicara tentang aqidah Islam, bahwa iman itu penting, kesalehan itu penting. Tidak bicara tentang bahaya kemusyrikan dan kemurtadan. Padahal, sejak kecil di pesantren, dia sudah diajarkan kitab-kitab Tauhid yang membahas masalah syirik. Bahkan, kata syirik, kafir, itu sudah dicoret dari kosakata dia. Syirik dan iman dianggap sama saja. Mukmin dan tidak mukmin dianggap sama. Islam dan bukan Islam disama-samakan. Padahal, al-Quran jelas-jelas membedakan derajat orang mukmin dengan derajat orang kafir.

Saya kadang bertanya, mengapa saya menjadi begini. Bahkan, di kepala saya yang ada bukan lagi bagaimana memahami al-Quran dengan baik dan benar, tetapi bagaimana agar al-Quran bisa saya gunakan untuk mendukung pemahaman saya tentang Pluralisme, liberalisme, toleransi, dan sebagainya. Teman saya sampai berusaha keras untuk meraih gelar doktor dengan membuat metodologi Tafsir yang sesuai dengan pemikiran Pluralisme.

Semua itu tidak terjadi seketika. Perlu waktu panjang. Sedikit demi sedikit, pikiran dibelokkan. Tanpa sadar. Perasaan dan pikiran dibelokkan. Saya suatu ketika bertanya kepada diri saya sendiri, mengapa saya tidak lagi mencintai saudara-saudara saya di Palestina? Bahkan, hati saya mulai condong pada kaum Yahudi. Saya suka melihat kemenangan Yahudi; yang saya lakukan adalah mencari-cari kelemahan orang Palestina dan kelebihan orang Yahudi. Malah, saya sama sekali sudah tidak peduli dengan masalah umat Islam di Kasmir, Moro, Afghanistan, Irak, dan sebagainya. Saya menganggap semua itu adalah komoditas kaum fundamentalis untuk mencari popularitas.

Yang lebih saya kedepankan adalah isu-isu yang dibawa oleh negara-negara Barat, seperti isu radikalisme Islam, pluralisme, fundamentalisme, dan sebagainya. Padahal, berapa ratus ribu bahkan jutaan penduduk sipil di negara-negara Muslim itu yang dibunuhi? Saya sudah menganggap bahwa mereka itu semua berhak dibunuh, karena mereka bagian dari kaum fundamentalis. Tidak ada diantara kami yang habis-habisan mengutuk pembunuhan manusia-manusia Muslim itu. Hanya sesekali keluar pernyataan, agar tidak terlalu dianggap antek Barat. Tapi, coba kalau ada satu saja orang bule yang tewas dibunuh oleh satu kelompok Islam, atau ada bom meledak di suatu tempat yang menewaskan puluhan orang, maka kami akan habis-habisan mengutuk.

Yang lain, ini yang menyadarkan saya, tiba-tiba tertanam dalam diri saya, perasaan benci pada syariat Islam, dan bahkan benci dengan kemenangan satu partai Islam dalam Pemilu. Saya benci sekali kalau ada orang ngomong syariat. Bahkan, saya pernah memberi masukan teman-teman Kristen agar mereka mengeluarkan pernyataan yang menolak syariat. Saya pernah bingung, kenapa saya bisa menjadi begini. Saya mengenakan kerudung, tetapi isi kepala saya sama sekali tidak suka dengan kerudung. Saya benci sekali kalau ada orang Islam atau organisasi Islam yang mencoba membatasi pakaian.

Bahkan saya pernah ikut merancang demonstrasi menentang RUU Pornoaksi dan Pornografi. Saya benar-benar termakan paham kebebasan. Saya benci MUI, yang menurut saya sok Islam sendiri. Saya mendukung Lia Eden, saya mendukung Ahmadiyah, saya benci semua orang Islam. Bahkan, pernah saya membenci ayah saya sendiri, karena saya melihat dia bersama para kyai di daerah saya mendatangi DPR, meminta agar tayangan-tayangan porno dan tidak senonoh dihentikan penayangannya. Saya benci itu semua.

Kamu tahu Rahmat, karena untuk membuktikan saya sudah benar-benar menyatu dengan paham kebebasan, saya mendukung hak wanita untuk menjadi pelacur. Saya menentang penutupan komplek-komplek WTS di berbagai kota. Melacur saya anggap sebagai hak asasi wanita. Menjadi gigolo juga hak asasi. Yang penting tidak mengganggu hak orang lain. Hak-hak kaum homo dan lesbi juga saya perjuangkan. Sebab saya sudah dicekoki paham kebebasan, bahwa mereka adalah manusia.

Saya tidak tahu, mengapa saya menjadi seperti ini. Semua pergaulan, kuliah, diskusi, kegiatan, sepertinya sudah diatur sedemikian rupa, sampai saya tidak sadar, bahwa saya telah menjadi korban dari sebuah skenario besar. Saya korban. Kemi juga korban. Entah dia sadar atau tidak.

Bayangkan Rahmat, saya ini wanita, perempuan. Sampai karena sudah begitu merasuknya paham kesetaraan gender dalam diriku, saya tidak lagi mengakui laki-laki berhak memimpin rumah tangga. Saya benci jika dikasihani. Pernah saya naik bus, ada seorang laki-laki memberikan tempat duduknya karena kasihan saya berdiri, saya bentak dia. Saya mau suami saya yang nanti melayani saya, menyediakan minum buat saya, mengasuh anak saya, dan kalau perlu membawakan tas saya. Entah kenapa di kepala saya tertenam kebencian dan dendam kepada laki-laki, karena mereka telah menindas kaum saya selama umur manusia.

Suatu ketika, saya merenungkan semua itu dengan serius. Mengapa saya menjadi begini? Mengapa jadi begini? Itulah pertanyaan saya beberapa bulan terakhir ini. Saya sadar, tetapi saya tidak tahu, bagaimana saya akan keluar dari jeratan ini. Sudah terlalu jauh… Saya sulit keluar….Rahmat, entah bagaimana ujungnya perjalanan saya ini….”

”Saya sedih …. hati saya sangat perih… ingat ayah saya, Ibu saya, adik-adik saya…Saya dulu ingin membuktikan kepada mereka, bahwa saya bisa mandiri, saya bisa bebas, saya mau merdeka, saya tidak mau diatur lagi dengan berbagai belenggu. Saya minggat dari rumah, kuliah di satu kampus Islam Jakarta, lalu terakhir terseret ke kampus ini, karena ada beasiswa…Entahlah… sampai kapan saya akan terus seperti ini. Terkadang saya frustrasi…”

”Saya juga tidak tahu… ini sindikat atau tidak. Yang jelas, saya sudah tidak punya teman, tidak punya komunitas, malu untuk bergaul dengan sesama Muslimah. Pikiran saya yang sudah terjerat. Untuk membuang jerat-jerat pikiran ini tidak mudah. Saya sadar ini salah, tetapi saya seperti tidak berdaya untuk melawannya. Belum lagi, instruksi dan program-program yang rutin. Saya sering tak sadar menghujat-hujat Islam sendiri, memaki-maki umat Islam sendiri. Semua itu berjalan begitu saja tanpa bisa saya hindari. Saya sudah terjerat; terjerat oleh pikiran saya sendiri, terjerat oleh lidah saya sendiri! Saya sadar, saya geram, karena tidak berdaya untuk melepaskan diri dari semua keterjeratan ini… Saya tidak mampu… Padahal, di depan laki-laki saya selalu mencoba tampil perkasa, saya tidak mau dipandang rendah. Tapi, kenyataannya, saya tidak berdaya melawan pikiran saya sendiri…”.

Demikianlah sebagian pengakuan dan pertobatan Siti, seorang aktivis gender, kepada Rahmat. Siti akhirnya diracun oleh sindikat yang menjeratnya, karena dianggap berkhianat. Beruntung, dia masih bisa diselamatkan. Di akhir cerita, Siti membuktikan kesungguhannya untuk bertobat. Ia bahkan mengorbankan rasa cintanya pada Rahmat dan memilih berjuang membesarkan pesantren ayahnya. Ia lebih mengedepankan aktivitas dakwah dan pendidikan Islam.

Beginilah Pemimpinnya dan Beginilah Penegak Hukumnya


Abdurahman an-Nashir, khalifah Andalus tahun 300H-350H. Hari itu, dia mengumpulkan seluruh jajaran pejabat negeri. Dalam rangka grand opening istana yang baru selesai dibangunnya. Istana Dar ar-Raudhah. Bukan saja besar tetapi teramat megah. Cukuplah disebutkan di sini, bahwa istana itu berlapis emas dan perak hingga atapnya. Pertanyaan khalifah tentang istananya, membuka acara tersebut. Semua pejabat yang bicara memuji sang khalifah.

Hingga sampailan pertanyaan itu kepada sang penegak hukum di negeri itu, al-Mundzir bin Said al-Baluthi. Al-Mundzir yang ditanya malah menangis. Air mata mengalir membasahi jenggotnya. Inilah pernyataan sang penegak hukum,

“Demi Allah wahai amirul mukminin, saya tidak menyangka bahwa syetan telah menyesatkanmu hingga sejauh ini. Dengan semua yang Allah berikan kepadamu berupa nikmat, syetan telah menempatkanmu di rumah orang kafir.”

Bak petir di siang bolong. Khalifah marah, “Bagaimana kamu tempatkan saya sejajar dengan orang kafir?”

Al-Mundzir menjawab, “Bukankah Allah telah berfirman: Dan sekiranya bukan karena hendak menghindari manusia menjadi umat yang satu (dalam kekafiran), tentulah kami buatkan bagi orang-orang yang kafir kepada Tuhan Yang Maha Pemurah loteng- loteng perak bagi rumah mereka dan (juga) tangga-tangga (perak) yang mereka menaikinya…..” (Qs az-Zukhruf: 33)

Khalifah Abdurahman an-Nashir yang tadi marah, kini tertunduk sambil menangis sesenggukan. Kemudian berkata, “Semoga Allah memberimu pahala yang paling agung atas jasamu terhadap kami, dirimu, muslimin dan Islam ini. Semoga Allah memperbanyak orang seperti Anda. Apa yang Anda katakan itu benar.”

Kemudian sang pemimpin tertinggi negeri yang telah merasa bersalah itu memerintahkan agar semua lapisan emas dan perak pada bangunan istananya dihilangkan. (Lihat: al-Andalus al-Tarikh al-Mushawwar, DR. Thariq al-Suwaidan, h. 165)

Begitulah, Andalus mencapai puncak kejayaannya di tangan pemimpin tertinggi yang sangat siap meminta maaf dan memperbaiki kesalahan dan didampingi oleh penegak hukum yang adil dan tidak takut menyampaikan kebenaran di hadapan siapapun