Kau Tak Kenal Dirimu dan Tak Kenal Dirinya

Saudaraku, semoga Allah mengokohkan imanku dan imanmu… perjalanan hidup ini acapkali kita lalui dengan ‘ketidaksadaran’. Bukan linglung, pingsan, atau hilang ingatan. Akan tetapi karena kita tidak sadar tentang hakekat diri dan kedudukan kita serta kita tidak sadar betapa agung hak Rabb yang telah menciptakan kita atas diri kita. Berangkat dari ‘ketidaksadaran’ itulah muncul ‘penyakit ganas’ berikutnya yang bernama ketidaksabaran.
Tentang hakekat diri dan kedudukan kita, maka bacalah firman-Nya (yang artinya), “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat: 56). Kita adalah hamba yang harus menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan apa saja. Adapun mengenai keagungan Rabb (Allah) yang telah menciptakan kita, maka bacalah firman-Nya (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb seru sekalian alam.” (QS. al-Fatihah: 1). Allah lah sosok paling berjasa kepada kita dan yang paling layak untuk mendapatkan cinta.

Tatkala seorang hamba telah kehilangan dua buah ilmu ini -ilmu tentang hakekat dirinya dan ilmu tentang keagungan hak Rabbnya- maka pupuslah harapan untuk menggapai kebahagiaan yang sebenarnya. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Seorang hamba akan sampai pada tujuannya -dengan meniti jalan yang lurus- adalah dengan merealisasikan kedua macam ma’rifat ini baik dalam bentuk ilmu maupun keadaan/sikap hidup, sedangkan keterputusannya -untuk bisa menggapai tujuan- adalah karena dia kehilangan keduanya. Inilah kandungan makna ucapan mereka -sebagian orang bijak-, ‘Barangsiapa yang mengenal -hakekat- dirinya niscaya akan mengenali -keagungan- Rabbnya’…” (al-Fawa’id, hal. 133)

Nah, sadarkah dirimu bahwa Allah menciptakanmu untuk beribadah kepada-Nya? Sadarkah dirimu bahwa hidup di dunia ini tiada artinya jika tidak digunakan untuk menghamba kepada-Nya? Sadarkah dirimu, betapa besar anugerah dan nikmat yang Allah curahkan kepada kita -yang semestinya kita syukuri dengan hati, lisan dan segenap anggota badan kita- di sepanjang perjalanan hidup yang kita lalui, di setiap jengkal tanah yang kita pijak dan setiap bangunan rumah yang kita huni. Aduhai, betapa seringnya kita tak sadar, terlena oleh suasana, melupakan hakekat diri kita dan melalaikan hak Rabb kita atas diri kita. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh jika kalian bersyukur maka pasti akan Aku tambahkan nikmat kepada kalian, akan tetapi jika kalian kufur/ingkar maka sesungguhnya siksa-Ku sangatlah pedih.” (QS. Ibrahim: 7). Allah ta’ala berfirman pula (yang artinya), “Betapa sedikit hamba-hamba-Ku yang pandai bersyukur.” (QS. Saba’: 13)

Saudaraku, untuk apakah kau pergunakan waktu yang diberikan Allah kepadamu? Waktu yang begitu berharga ini kerapkali kita sia-siakan. Jangankan berpikir untuk melipatgandakan pahala amalan, bahkan sekedar untuk beramal yang ringan pun kita sering berat dan menganggapnya sebagai beban atau bahkan siksaan! Padahal Rabb kita jalla fi ‘ulaah telah memberikan janji luar biasa bagi hamba yang patuh kepada-Nya. Allah berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya sungguh dia akan mendapatkan keberuntungan yang sangat besar.” (QS. al-Ahzab: 71). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku niscaya dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha: 123)

Ketidaksadaran itulah yang membuahkan ketidaksabaran. Tidak sabar dalam menjalani ketaatan. Tidak sabar dalam menjauhi kemaksiatan. Dan tidak sabar dalam menghadapi perihnya musibah yang menimpa hati maupun badan. Oleh sebab itu tidak ada yang beruntung kecuali orang-orang yang sabar. Bukankah Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Demi masa, sesungguhnya semua orang merugi, kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati dalam menetapi kesabaran.” (QS. al-’Ashr: 1-3)

Bagi banyak orang ketaatan terkadang dirasakan memberatkan dan tidak menyenangkan. Yaitu tatkala seorang hamba tidak lagi menyadari bahwa kesulitan yang dihadapinya di saat berjuang menegakkan ketaatan adalah ujian untuk membuktikan sejauh mana kualitas iman pada dirinya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Alif lam mim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka akan dibiarkan begitu saja mengatakan, ‘Kami beriman’ lantas mereka pun tidak diuji?” (QS. al-Ankabut: 1-2). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga begitu saja sementara Allah belum mengetahui -menunjukkan- siapakah orang-orang yang bersungguh-sungguh di antara kalian, dan juga siapakah orang-orang yang bersabar.” (QS. Ali Imran: 142)

Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata ketika menafsirkan ayat dalam surat Ali Imran di atas, “Artinya, janganlah kalian mengira dan jangan pernah terbetik dalam benak kalian bahwa kalian akan masuk surga begitu saja tanpa menghadapi kesulitan dan menanggung berbagai hal yang tidak menyenangkan tatkala menapaki jalan Allah dan berjalan mencari keridhaan-Nya. Sesungguhnya surga itu adalah cita-cita tertinggi dan tujuan paling agung yang membuat orang-orang saling berlomba -dalam kebaikan-. Semakin besar cita-cita maka semakin besar pula sarana untuk meraihnya begitu pula upaya yang mengantarkan ke sana. Tidak mungkin sampai pada kenyamanan kecuali dengan meninggalkan sikap santai-santai. Tidak akan digapai kenikmatan -yang hakiki/surga- kecuali dengan meninggalkan (tidak memuja) kenikmatan -yang semu/dunia-. Hanya saja perkara-perkara yang tidak menyenangkan di dunia yang dialami seorang hamba di jalan Allah -tatkala nafsunya telah dia latih dan gembleng untuk menghadapinya serta dia sangat memahami akibat baik yang akan diperoleh sesudahnya- maka niscaya itu semua akan berubah menjadi karunia yang menggembirakan bagi orang-orang yang memiliki bashirah, mereka tidak peduli dengan itu semua. Itulah keutamaan dari Allah yang diberikan-Nya kepada siapa pun yang dikehendaki-Nya.” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 150)

Sementara itu, kesabaran menerima cobaan dan kesungguhan dalam menjalani ketaatan hanya akan lahir dari keyakinan yang kokoh terhunjam. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah menimpa suatu musibah kecuali dengan izin Allah, barangsiapa yang beriman kepada Allah maka Allah akan menunjuki hatinya.” (QS. at-Taghabun: 11). Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata,“Dia adalah seorang hamba yang tertimpa musibah lalu dia mengetahui/meyakini bahwasanya musibah itu datang dari sisi Allah maka dia pun merasa ridha dan pasrah.” (HR. Said bin Manshur, lihat al-’Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 208).

Tatkala seorang hamba mampu menyempurnakan keyakinan di dalam jiwanya maka niscaya musibah yang menimpa akan berubah menjadi nikmat, dan cobaan yang dialami akan berubah menjadi anugerah (lihat al-’Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 208). Ibnul Qayyim rahimahullah menukil penjelasan para ulama bahwa ciri orang yang telah memiliki keyakinan yang kokoh terhunjam itu adalah; [1] dia senantiasa menengok/ingat kepada Allah pada setiap kejadian yang dialaminya, [2] dia selalu kembali kepada-Nya pada setiap urusan, [3] dia senantiasa memohon pertolongan kepada-Nya dalam setiap keadaan, dan [4] dia senantiasa mengharapkan wajah-Nya dalam setiap gerakan maupun diam (lihat al-’Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 208).

Itu artinya apabila seorang hamba ingin keluar dari ketidaksadaran ini, hendaknya dia betul-betul memahami kedua buah ilmu tersebut. Pertama; ilmu tentang hakekat dirinya beserta segala kekurangan, kelemahan dan keterbatasannya. Dan yang kedua; ilmu tentang hak dan keagungan Rabbnya beserta kesempurnaan nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Kedua ilmu itulah yang akan mengokohkan akar keyakinan di dalam hatinya dan menegakkan pohon kesabaran di dalam hidupnya.
artikel : www.muslim.co.id

Di Depan Gerbang Kematian

Kematian, salah satu rahasia ilmu ghaib yang hanya diketahui oleh Allah ta’ala. Allah telah menetapkan setiap jiwa pasti akan merasakannya. Kematian tidak pandang bulu. Apabila sudah tiba saatnya, malaikat pencabut nyawa akan segera menunaikan tugasnya. Dia tidak mau menerima pengunduran jadwal, barang sedetik sekalipun. Karena bukanlah sifat malaikat seperti manusia, yang zalim dan jahil.

Manusia tenggelam dalam seribu satu kesenangan dunia, sementara ia lalai mempersiapkan diri menyambut akhiratnya. Berbeda dengan para malaikat yang senantiasa patuh dan mengerjakan perintah Tuhannya. Duhai, tidakkah manusia sadar. Seandainya dia tahu apa isi neraka saat ini juga pasti dia akan menangis, menangis dan menangis. SubhanAllah, adakah orang yang tidak merasa takut dari neraka. Sebuah tempat penuh siksa. Sebuah negeri kengerian dan jeritan manusia-manusia durhaka. Neraka ada di hadapan kita, dengan apakah kita akan membentengi diri darinya ? Apakah dengan menumpuk kesalahan dan dosa, hari demi hari, malam demi malam, sehingga membuat hati semakin menjadi hitam legam ? Apakah kita tidak ingat ketika itu kita berbuat dosa, lalu sesudahnya kita melakukannya, kemudian sesudahnya kita melakukannya ? Sampai kapan engkau jera ?

Sebab-sebab su’ul khatimah

Saudaraku seiman mudah -mudahan Allah memberikan taufik kepada Anda- ketahuilah bahwa su’ul khatimah tidak akan terjadi pada diri orang yang shalih secara lahir dan batin di hadapan Allah. Terhadap orang-orang yang jujur dalam ucapan dan perbuatannya, tidak pernah terdengar cerita bahwa mereka su’ul khotimah. Su’ul khotimah hanya terjadi pada orang yang rusak batinnya, rusak keyakinannya, serta rusak amalan lahiriahnya; yakni terhadap orang-orang yang nekat melakukan dosa-dosa besar dan berani melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Kemungkinan semua dosa itu demikian mendominasi dirinya sehingga ia meninggal saat melakukannya, sebelum sempat bertaubat dengan sungguh-sungguh.

Perlu diketahui bahwa su’ul khotimah memiliki berbagai sebab yang banyak jumlahnya. Di antaranya yang terpokok adalah sebagai berikut :

* Berbuat syirik kepada Allah ‘azza wa jalla. Pada hakikatnya syirik adalah ketergantungan hati kepada selain Allah dalam bentuk rasa cinta, rasa takut, pengharapan, do’a, tawakal, inabah (taubat) dan lain-lain.
* Berbuat bid’ah dalam melaksanakan agama. Bid’ah adalah menciptakan hal baru yang tidak ada tuntunannya dari Allah dan Rasul-Nya. Penganut bid’ah tidak akan mendapat taufik untuk memperoleh husnul khatimah, terutama penganut bid’ah yang sudah mendapatkan peringatan dan nasehat atas kebid’ahannya. Semoga Allah memelihara diri kita dari kehinaan itu.
* Terus menerus berbuat maksiat dengan menganggap remeh dan sepele perbuatan-perbuatan maksiat tersebut, terutama dosa-dosa besar. Pelakunya akan mendapatkan kehinaan di saat mati, disamping setan pun semakin memperhina dirinya. Dua kehinaan akan ia dapatkan sekaligus dan ditambah lemahnya iman, akhirnya ia mengalami su’ul khotimah.
* Melecehkan agama dan ahli agama dari kalangan ulama, da’i, dan orang-orang shalih serta ringan tangan dan lidah dalam mencaci dan menyakiti mereka.
* Lalai terhadap Allah dan selalu merasa aman dari siksa Allah. Allah berfirman yang artinya, “Apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga). Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi” (QS. Al A’raaf [7] : 99)
* Berbuat zalim. Kezaliman memang ladang kenikmatan namun berakibat menakutkan. Orang-orang yang zalim adalah orang-orang yang paling layak meninggal dalam keadaan su’ul khotimah. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al An’aam [6] : 44)
* Berteman dengan orang-orang jahat. Allah berfirman yang artinya, “(Ingatlah) hari ketika orang yang zalim itu menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan yang lurus bersama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku dulu tidak menjadikan si fulan sebagai teman akrabku” (QS. Al Furqaan [25] : 27-28)
* Bersikap ujub. Sikap ujub pada hakikatnya adalah sikap seseorang yang merasa bangga dengan amal perbuatannya sendiri serta menganggap rendah perbuatan orang lain, bahkan bersikap sombong di hadapan mereka. Ini adalah penyakit yang dikhawatirkan menimpa orang-orang shalih sehingga menggugurkan amal shalih mereka dan menjerumuskan mereka ke dalam su’ul khotimah.

Demikianlah beberapa hal yang bisa menyebabkan su’ul khotimah. Kesemuanya adalah biang dari segala keburukan, bahkan akar dari semua kejahatan. Setiap orang yang berakal hendaknya mewaspadai dan menghindarinya, demi menghindari su’ul khotimah.

Tanda-tanda husnul khotimah

Tanda-tanda husnul khotimah cukup banyak. Di sini kami menyebutkan sebagian di antaranya saja :

* Mengucapkan kalimat tauhid laa ilaaha illallaah saat meninggal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang akhir ucapan dari hidupnya adalah laa ilaaha illallaah, pasti masuk surga” (HR. Abu Dawud dll, dihasankan Al Albani dalam Irwa’ul Ghalil)
* Meninggal pada malam Jum’at atau pada hari Jum’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap muslim yang meninggal pada hari atau malam Jum’at pasti akan Allah lindungi dari siksa kubur” (HR.Ahmad)
* Meninggal dengan dahi berkeringat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang mukmin itu meninggal dengan berkeringat di dahinya” (HR. Ahmad, Tirmidzi dll. dishahihkan Al Albani)
* Meninggal karena wabah penyakit menular dengan penuh kesabaran dan mengharapkan pahala dari Allah, seperti penyakit kolera, TBC dan lain sebagainya
* Wanita yang meninggal saat nifas karena melahirkan anak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang wanita yang meninggal karena melahirkan anaknya berarti mati syahid. Sang anak akan menarik-nariknya dengan riang gembira menuju surga” (HR. Ahmad)
* Munculnya bau harum semerbak, yakni yang keluar dari tubuh jenazah setelah meninggal dan dapat tercium oleh orang-orang di sekitarnya. Seringkali itu didapatkan pada jasad orang-orang yang mati syahid, terutama syahid fi sabilillah.
* Mendapatkan pujian yang baik dari masyarakat sekitar setelah meninggalnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati jenazah. Beliau mendengar orang-orang memujinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Pasti (masuk) surga” Beliau kemudian bersabda, “kalian -para sahabat- adalah para saksi Allah di muka bumi ini” (HR. At Tirmidzi)
* Melihat sesuatu yang menggembirakan saat ruh diangkat. Misalnya, melihat burung-burung putih yang indah atau taman-taman indah dan pemandangan yang menakjubkan, namun tidak seorangpun di sekitarnya yang melihatnya. Kejadian itu dialami sebagian orang-orang shalih. Mereka menggambarkan sendiri apa yang mereka lihat pada saat sakaratul maut tersebut dalam keadaan sangat berbahagia, sedangkan orang-orang di sekitar mereka tampak terkejut dan tercengang saja.

Bagaimana kita menyambut kematian?

Saudara tercinta, sambutlah sang kematian dengan hal-hal berikut :

* Dengan iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, dan takdir baik maupun buruk.
* Dengan menjaga shalat lima waktu tepat pada waktunya di masjid secara berjama’ah bersama kaum muslim dengan menjaga kekhusyu’an dan merenungi maknanya. Namun, shalat wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid.
* Dengan mengeluarkan zakat yang diwajibkan sesuai dengan takaran dan cara-cara yang disyari’atkan.
* Dengan melakukan puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala.
* Dengan melakukan haji mabrur, karena pahala haji mabrur pasti surga. Demikian juga umrah di bulan Ramadhan, karena pahalanya sama dengan haji bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
* Dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunnah, yakni setelah melaksanakan yang wajib. Baik itu shalat, zakat, puasa maupun haji. Allah menandaskan dalam sebuah hadits qudsi, “Seorang hamba akan terus mendekatkan diri kepada-Ku melalui ibadah-ibadah sunnah, hingga Aku mencintai-Nya”
* Dengan segera bertobat secara ikhlas dari segala perbuatan maksiat dan kemungkaran, kemudian menanamkan tekad untuk mengisi waktu dengan banyak memohon ampunan, berdzikir, dan melakukan ketaatan.
* Dengan ikhlas kepada Allah dan meninggalkan riya dalam segala ibadah, sebagaimana firman Allah yang artinya, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah [98] : 5)
* Dengan mencintai Allah dan Rasul-Nya.
* Hal itu hanya sempurna dengan mengikuti ajaran Nabi, sebagaimana yang Allah firmankan yang artinya, “Katakanlah, ‘Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang” (QS. Ali Imran [3] : 31)
* Dengan mencintai seseorang karena Allah dan membenci seseorang karena Allah, berloyalitas karena Allah dan bermusuhan karena Allah. Konsekuensinya adalah mencintai kaum mukmin meskipun saling berjauhan dan membenci orang kafir meskipun dekat dengan mereka.
* Dengan rasa takut kepada Allah, dengan mengamalkan ajaran kitab-Nya, dengan ridha terhadap rezeki-Nya meski sedikit, namun bersiap diri menghadapi Hari Kemudian. Itulah hakikat dari takwa.
* Dengan bersabar menghadapi cobaan, bersyukur kala mendapatkan kenikmatan, selalu mengingat Allah dalam suasana ramai atau dalam kesendirian, serta selalu mengharapkan keutamaan dan karunia dari Allah. Dan lain-lain

Keberadaan Cincin Nabi Sulaiman

ASSALMU`ALAIKUM WR.WB

Pak apakah benar nabi Sulaiman memiliki sebuah cincin yang memiliki sifat-sifat ALLAH SWT. sehingga yang memakai cincin tersebut dapat menjadi raja. (maaf mungkin saya kurang pengetahuan)

saya pernah membaca sebuah novel yang berjudul “RAJA JIN” dalam novel tersebut memang tentang cincin tersebut disebutkan. Tapi novel tersebut-kan fiksi. mohon jawabannya!

WASSALAMU`AlAIKUM WR.WB

Near (Masih Belajar)
Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Wahab bin Munbih mengatakan bahwa cincin Sulaiman as berasal dari langit yang memiliki empat sisi. Diantara sisinya tertulis kata “Laa Ilaha Illallahu Wahdahu Laa Syariika Lahu Muhammadun Abduhu wa Rosuuluhu, artinya : ‘Tidak ada tuhan selain Allah tidak ada sekutu bagi-Nya. Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya” Pada sisi kedua tertulis,”Allahumma Maalikal Mulki Tu’til Mulka Man Tasya wa Tanzi’ul Mulka Man Tasya wa Tu’izzu Man Tasya wa Tuzillu Man Tasya, artinya : ‘Wahai Allah Raja yang memiliki kerajaan, Engkau berikan kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki, Engkau cabut (kekuasaan) dari orang yang Engkau kehendaki, Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki” Pada sisi ketiga tertulis,”Kullu syai’in Haalikun Illalloh. Artinya : ‘Segala sesuatu akan musnah kecuali Allah.” Dan pada sisi keempat tertulis,”Tabarokta Ilahiy Laa Syariika Laka. artinya : ‘Maha suci Engkau wahai Tuhanku yang tidak ada sekutu bagi-Mu.” Cincin tersebut memiliki cahaya yang bersinar yang apabila dikenakan maka akan berkumpul para jin, manusia, burung, angin, setan dan awan.

Dia juga mengisahkan bahwa suatu hari Sulaiman hendak berwudhu maka ia menyerahkan cincinnya itu kepadanya (budak perempuannya yang bernama Aminah). Ketika itu ada jin yang bernama Sokhr yang mendahului Sulaiman masuk ke tempat wudhu dan bersembunyi dibalik pintu. Tatkala Sulaiman memasuki tempat wudhu untuk menunaikan keperluannya lalu setan itu keluar dari dalam tempat wudhu dengan menyerupai wajah Sulaiman sambil mengibas-ngibas jenggotnya yang bekas wudhu dan tidak berbeda sama sekali dengan Sulaiman dan mengatakan –kepada Aminah,”Cincinku wahai Aminah.” Aminah pun memberikan cincin tersebut kepadanya dan dia meyakini bahwa ia adalah Sulaiman maka cincin itu pun berada di tangannya. Lantas dia pun duduk di singgasana Sulaiman sehingga golongan burung, jin, setan pun tunduk kepadanya.

Tak berapa lama Sulaiman as selesai berwudhu dan mengatakan kepada Aminah,”Cincinku.” Aminah pun bertanya,”Siapa anda?” Dia menjawab,”Aku Sulaiman bin Daud.” Dan tampak terdapat perubahan pada penampilannya. Aminah berkata,”Engkau bohong, sesungguhnya Sulaiman telah mengambil cincinnya dan saat ini dia tengah duduk di singgasanan kerajaannya.” Maka tahulah Sulaiman bahwa dia telah mendapati suatu kesalahan.” (Mukhtashor Tarikh Dimasyq juz III hal 379)

Wahab bin Munbih juga menjelaskan bahwa pada saat Sulaiman ke kamar kecil maka setan yang menyerupai Sulaiman mendatangi budak perempuannya tanpa ada kecurigaan darinya. Setan itu lalu mengambil cincin tersebut darinya, meletakkannya di jarinya dan langsung pergi ke istana Sulaiman serta duduk diatas singgasananya. Berdatanganlah para tentaranya dari golongan manusia, jin dan burung dan mereka semua berdiri dihadapannya sebagaimana biasanya. Mereka menyangka bahwa ia adalah Sulaiman.

Tatkala Sulaiman keluar dari kamar kecil dan meminta cincin dari budak perempuannya itu lalu budak perempuan itu melihat kearahnya dan tampak terdapat perubahan didalam penampilannya. Budaknya pun bertanya,”Siapa kamu?” Dia menjawab,”Aku Sulaiman bin Daud.” Budak itu berkata kepadanya,”Sulaiman telah mengambil cincinnya, dia sudah pergi dan duduk diatas singgasananya.” Sulaiman pun menyadari bahwa setan telah memperdayai budak perempuannya dan mengambil cincin darinya.

Kemudian Sulaiman pun berlari ke padang tandus hingga pada suatu ketika ia merasa sangat lapar dan dahaga. Dan terkadang ia meminta kepada orang-orang agar memberikannya makanan sambil mengatakan,”Aku Sulaiman bin Daud.” Namun orang-orang tidak mempercayainya. Sulaiman berada dalam keadaan lapar dan tanpa tutup kepala ini selama 40 hari.

Sampailah Sulaiman di tepi pantai dan dia menyaksikan sekelompok nelayan lalu ia pun menghampiri dan bekerja bersama mereka sebagai seorang nelayan. Kemudian Asif bin Barkhoya berkata,”Wahai orang-orang Bani Israil sesungguhnya cincin Sulaiman telah dicuri oleh sekelompok setan dan sesungguhnya Sulaiman telah pergi dengan ketakuan diwajahnya.” Tatkala setan yang duduk di singgasana itu mendengar perkataan tersebut maka ia pun pergi menuju lautan dengan perasaan takut dan membuangnya. Cinicin yang dibuang itu lalu dimakan oleh ikan salmon yang kemudian ikan itu dijaring oleh Sulaiman dengan izin Allah swt.

Dan ketika Sulaiman menyembelih perut ikan tersebut maka ia mendapati cincinnya berada didalamnya lalu dia pun memakainya di jarinya dan bersujud syukur kepada Allah swt. Setelah itu dia kembali ke singgasananya dan duduk diatasnya sebagaimana disebutkan didalam firman Allah swt :

وَلَقَدْ فَتَنَّا سُلَيْمَانَ وَأَلْقَيْنَا عَلَى كُرْسِيِّهِ جَسَدًا ثُمَّ أَنَابَ

Artinya : “dan Sesungguhnya Kami telah menguji Sulaiman dan Kami jadikan (dia) tergeletak di atas kursinya sebagai tubuh (yang lemah karena sakit), kemudian ia bertaubat.” (QS. Shaad : 34) – (Bada’i az Zuhur fii Waqo’i ad Duhur juz I hal 85)

Wallahu A’lam

Ustadz Sigit Pranowo, Lc.

Sejarah Berdirinya Negara Israel

Tujuan Instruksional

1. Mengetahui proses berdirinya negara Israel dengan menyebutkan poin-poin penting yang melatarbelakangi pendiriannya
2. Membangun permusuhan di dalam dirinya kepada orang-orang yang memusuhi Allah SWT, Islam dan kaum muslimin, khususnya kepada bangsa Israel
3. Melakukan perlawanan kepada negara Israel melalui tulisan, ceramah dan membantu bangsa Palestina dengan harta dan do’a.
4. Menyadari bahaya yang dilakukan oleh Yahudi melalui peperangan bersenjata, media serta sarana lainnya yang akan merusak dan menghancurkan kekuatan umat


A. Perjalanan sejarah bangsa Israel

Max I. Dimont, sejarawan Yahudi, dalam bukunya “Jews, God, and History”, menulis, “Ketika, akhirnya, pada abad XII SM, bangsa Yahudi menetap di sebuah negara yang dapat mereka sebut sebagai milik mereka sendiri, mereka memilih sejalur wilayah yang merupakan koridor bagi tentara imperium-imperium yang sedang berperang. Bangsa Yahudi haus membayar pilihan ini, terbantai di medan pertempuran, dijual sebagai budak, atau dideportasi ke negeri-negeri asing. Tapi mereka terus datang ke tempat tua tersebut, membangun jalur pemukiman kecil baru yang secara berganti-ganti disebut sebagai Kan’an, Palestina, Israel, Judah, Judea dan sekarang Israel lagi”. Sebagai seorang ilmuwan Yahudi dan juga mayoritas kaum Yahudi lainnya, Max I. Damon meyakini secara aqidah bahwa palestina adalah milik bangsa Yahudi, karena nenek moyang mereka pernah mendirikan sebuah negara disana.

Kawasan itu merupakan kawasan strategis yang menghubungkan antara Asia, Afrika dengan Eropa. Dan dengan doktrin aqidah yang demikian kental, diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, bangsa Yahudi tidak mengenal putus asa untuk kembali ke Palestina.

Kaum Yahudi sekarang, secara umum, terdiri dari dua kategaori besar. Pertama, disebut bangsa Sam (Semitic), mengaku sebagai keturunan nabi Ibrahim as, lazim juga disebut bangsa Kan’an. Yang kedua adalah yang bukan Sam, seperti yang berkulit hitam dan sebagainya, bukanlah keturunan langsung dengan nabi Ibrahim as.

Nabi Ibrahim as berasal dari Ur, Irak selatan, kemudian hijrah ke Kan’an Palestina sekitar tahun 2000 SM, disitulah lahir nabi Ishaq as, kemudian berputera nabi Ya’qub as, kemudian berputera nabi Yusuf as, Kan’an ketika itu terhitung sebah desa, Al Qur’an menyebutnya baduwi (QS 12:100).

Setelah nabi Yusuf as menjadi pembesar di Mesir, nabi Yaqub as beserta seluruh keluarganya hijrah ke Mesir. Di Mesir mereka mengalami kemajuan dan perkembangan, baik dari segi jumlah orang, maupun kekayaan dan kedudukan. Setelah nabi Yusuf as meninggal dunia, kondisi sosial mereka yang semula terhormat mulai bergeser, karena mereka meninggalkan amar ma’ruf dan nahi munkar, serta jauh dari syariat nabi Yusus as.

Kerajaan Mesir yang tadinya mereka kuasai, diambil alih kembali oleh penduduk asli Mesir dengan menghidupkan kembali Pharaoisme. Sejak itulah bangsa Yahudi mengalami nestapa, mereka diperbudak berabad-abad lamanya oleh bangsa Hykhos, nama sukun dari Asia dan kemudian oleh bangsa Mesir sendiri.

Sesuai dengan kehendak Allah swt, kemudian nabi Musa as lahir, dia keturunan bani Israel dari suku Levi, beliau diselamatkan Allah swt dari petaka Fir’aun, bahkan menjadi putra angkat sampai menginjak dewasa. Karena membunuh bangsa Mesir untuk membela orang Yahudi, nabi Musa as melarikan diri ke Madyan dan menikah dengan seorang puteri nabi Syu’aib as. Setelah selama sepuluh tahun bersama keluarga besar nabi Syu’aib as, Allah swt memerintahkannya kembali ke Mesir, sebagai seorang rasul yang diutus kepada bani Israel. Nabi Musa as pun berdakwah menyebarkan risalahnya, sampai beliau bersama sejumlah pengikutnya harus hijrah kembali ke Palestina, karena Fir’aun berkehendak membersihkan mereka dari bumi Mesir.

Didalam al Qur’an 5:21-26, perintah menuju Palestina memang datang dari Allah swt, tapi mereka enggan masuk ke Palestina meskipun dijamin kemenangan oleh Allah swt, bahkan berani berkata tidak sopan kepada nabi Musa as, maka Allah swt mengharamkan bumi Palestian selama empat puluh tahun dan mereka terlunta-lunta di padang Tiih.

Fakta sejarah menunjukkan bahwa hampir duaratus tahun bangsa Yahudi terpontang-panting dikawsan tidak bertuan (padang Tiih) dan sekitarnya, sampai nabi Daud as dan nabi Sulaiman as berhasil mendirikan kerajaan di Palestina, tahun 1040-970 SM.

Kerajaan nabi Daud as yang kemudian dilanjutkan oleh nabi Sulaiman as itu hanya utuh selama beliau masih hidup, setelah nabi Sulaiman as wafat, kerajaan itu pecah menjadi dua, Kerajaan Yahuda dan Kerajaan Israel.

Pada tahun 721 SM, kerajaan Israel ditaklukkan oleh Tiglath-Pileser III, raja Assyyira. Pada tahun 586 SM, raja Nebuchadnezzar menaklukkan kerajaan Yahuda. Seluruh bangsa Yahudi digiring ke Babylonia untuk menjadi budak. Di Babylonia itulah para pemuka Yahudi menanamkan doktrin ‘janji kembali ke kampung halaman’ kepada para pengikutnya.

Kemudian pada tahun 550 SM, hampir seluruh kawasan Palestina diintegrasikan kedalam kekuasaan Persia. Ketika Alexander the greath menguasai Palestina pada tahun 334 SM, Alexander membawa bangsa Yahudi ke Yunani, dari sini mereka kemudian menyebar ke berbagai kawasan di Eropa. Kemudian sejak tahun 160 SM diintegrasikan kedalam kekaisaran Romawi.

Pengungsian besar-besaran bangsa Yahudi terjadi lagi pada tahun 66 M sampai tahun 70 M, setelah pemberontakan mereka terhadap penguasa Romawi gagal dan Gubernur Romawi pada waktu itu, Titus membantai puluhan ribu orang Yahudi untuk memadamkan pemberontakan.

Demikianlah seterusnya sampai kedatangan Islam pertama kali dipimpin oleh Umar bin Khattab ra pada tahun 637 M, mengikuti kemenangan Khalid bin Walid terhadap Romawi Binzantium di Damascus pada tahun 635 M, Umar bin Khattab ra kemudian mewaqafkan Yerusalem dan tanah Palestina kepada umat Islam seluruh dunia.

Pada tahun 1099 M tentara salib (crusaders) berhasil menguasai Palestina dan kota Yerusalem, dengan membantai 70.000 penduduknya, laki-laki, perempuan dan anak-anak. Dengan ijin Allah swt, pada tahun 1187 M, pahlawan Islam, Shalahuddin Yusuf bin Ayyub mengembalikannya kembali dalam pangkuan Islam dan tetap mempertahankannya, meskipun selama lima tahun sampai 1192 M, harus berperang dengan seluruh raja-raja besar Eropa seperti Richard (Inggris), Frederick (Jerman), Leopold (Austria), Louis (Perancis), raja Sisilia, yang berusaha merebut Yerusalem kembali, tetapi mereka tidak berhasil.

Dalam naungan Islam, negeri Palestina dan kehidupan antar bangsa Yahudi, Filistin dan Arab mengalami perdamaian sampai negeri ini lepas dari naungan Islam pada tahun 1917 setelah Inggris mengalahkan bani Ustmaniyyah dalam Perang Dunia I, mandat Inggris ini dikokohkan dalam konferensi San Remo tahun 1920, dan pembela Palestina yang utama hilang bersamaan dengan runtuhnya bani Ustmaniyyah pada tahun 1924.

B. Beberapa karakter Yahudi didalam Al-Qur’an

Bila kita membuka Al Quran, maka pertama kali kita temukan adalah surah Al Fatihah yang kita baca setiap kali shalat. Surah pertama itu sudah mulai berbicara mengenai hakikat Yahudi, yakni mereka adalah orang-orang yang dimurkai Allah (al-maghdhubi-‘alaihim). Demikian pula surah Al Baqarah , kita akan menemukan di dalamnya 83 ayat berturut-turut berbicara tentang Yahudi, dimulai dari ayat 40 sampai ayat 123. Kemudian disusul dengan puluhan ayat lainnya yang kesemuanya menyoroti tingkah laku kaum Yahudi dalam beragam kondisi dan masalah.

Yang lebih menarik ialah, ayat-ayat tersebut mampu memberikan gambaran sebagian besar sejarah bangsa Yahudi yang penuh kenistaan serta memberikan kata kunci yang menjelaskan watak asli mereka. Kata kunci itu terdapat dalam ayat 120 surah Al Baqarah yang artinya, secara psikologis dan historis, mereka tidak pernah dan tidak akan ridha terhadap uamt Islam. Meskipun pada waktu tertentu mereka memperlihatkan sikap manis dan tutur kata yang halus, mereka tetap melihat uamt Islam dengan penuh curiga dan dendam dan menganggap umat Islam merupakan ancaman utama bagi eksistensi Yahudi.

Catatan sejarah mengenai hal ihwal Yahudi ini kita temukan secara lengkap dalam Al Quran di pelbagai surah. Bahkan bani Israil adalah umat yang paling banyak disoroti Al Quran daripada umat lain. Sebab Yahudi adalah tipikal manusia unik. Perjalanan hidup mereka perlu dijadikan pelajaran agar tingkah laku, pola pikir dan sikap pembangkangan mereka terhadap kebenaran yang dibawa para rasul, serta kecenderungan mereka melakukan kerusakan di muka bumi tidak terulang kembali pada umat nabi Muhammad. Juga agar kelicikan dan pengkhianatan mereka terhadap apa saja bentuk perjanjian dan dengan siapa saja, dapat kita waspadai dan diantisipasi secara baik sedari awal.

C. Latar belakang berdirinya negara Israel

Bangsa Yahudi yang tinggal diperantauan, terutama di Eropa banyak dibutuhkan untuk menjadi kuli bangunan dan memajukan perekonomian, yang kesempatan itu menyebabkan mereka menjadi kelas menengah di Eropa, tetapi mereka tetap menjadi orang asing di Eropa, tahun 500 M, mereka diintimidasi di Spanyol, tahun 1300 M diusir dari Inggris, tahun 1400 M diusir dari Perancis, tahun 1500 M diusir dari Spanyol. Pada abad inilah Yahudi memperluas petualangannya sampai ke Eropa Timur, Rusia dan Amerika Selatan.

Selama satu abad, 1600 M sampai 1700 M, kaum Yahudi berhasil menguasai pasar dan perekonomian Eropa, dan bahkan mereka melibatkan diri dalam pendalaman ilmu pengetahuan modern.

Akhirnya mereka mulai melihat titik terang yang akan menyinari jalan ketika mereka hendak melangkah untuk kembali ke Palestina. Para ilmuwan mereka mulai berfikir merumuskan teori revolusi yang akan menghancurkan kehidupan manusia, dengan tujuan untuk mengacau dunia sehingga mempermudah jalan menuju Palestina.

Pada tanggal 1 mei 1776, tokoh Yahudi Nathan Bernbaum, mendirikan Zionisme Internasional, dua bulan sebelum kemerdekaan Amerika dideklarasikan. Yahuda Kalai (1798 – 1878), tokoh yang lain mempertegas perlunya negara Yahudi di Palestina. Izvi Hirsch (1795 – 1874), membuat studi agar diaspora Yahudi bisa mendirikan negara di Palestina. Moses Hess tokoh Yahudi membuat buku Roma dan Yerusalem. Theodore Herzl (1860 – 1904) membuat buku der Yudentaat (negara Yahudi) pada tahun 1896.

Untuk dunia Islam mereka tiupkan revolusi nasionalisme, melalui Lowrence of arabica, mereka berhasil memecahbelah negeri Arab untuk melepaskan diri dari khilafah Utsmaniyyah.

Meskipun Eropa dan Rusia sudah berhasil dikacaukan, penghalang utama cita-cita bangsa Yahudi adalah khilafah Ustmaniyah, yang menjadi penjaga setia tanah Palestina.

D. Sejarah berdirinya negara Israel

Berbagai langkah dan strategi dilancarkan oleh kaum Yahudi untuk menembus dinding khilafah Utsmaniyyah, agar mereka dapat memasuki Palestina.

Pertama, pada tahun 1892, sekelompok Yahudi Rusia mengajukan permohonan kepada sultan Abdul Hamid, untuk mendapatkan ijin tinggal di Palestina. Permohonan itu dijawab sultan dengan ucapan “Pemerintan Ustmaniyyah memberitahukan kepada segenap kaum Yahudi yang ingin hijrah ke Turki, bahwa mereka tidak akan diijinkan menetap di Palestina”, mendengar jawaban seperti itu kaum Yahudi terpukul berat, sehingga duta besar Amerika turut campur tangan.

Kedua, Theodor Hertzl, penulis Der Judenstaat (Negara Yahudi), founder negara Israel sekarang, pada tahun 1896 memberanikan diri menemuai sultan Abdul Hamid sambil meminta ijin mendirikan gedung di al Quds. Permohonan itu dijawab sultan “Sesungguhnya imperium Utsmani ini adalah milik rakyatnya. Mereka tidak akan menyetujui permintaan itu. Sebab itu simpanlah kekayaan kalian itu dalam kantong kalian sendiri”.

Melihat keteguhan sultan, mereka kemudian membuat strategi ketiga, yaitu melakukan konferensi Basel di Swiss, pada 29-31 agustus 1897 dalam rangka merumuskan strategi baru menghancurkan khilafah Ustmaniyyah.

Karena gencarnya aktivitas Yahudi Zionis akhirnya sultan pada tahu 1900 mengeluarkan keputusan pelarangan atas jamaah peziarah Yahudi di Palestina untuk tinggal disana lebih dari tiga bulan, paspor Yahudi harus diserahkan kepada petugas khilafah terkait. Dan pada tahun 1901 sultan mengeluarkan keputusan mengharamkan penjualan tanah kepada Yahudi di Palestina.

Pada tahun 1902, Hertzl untuk kesekian kalinya menghadap sultan Abdul Hamid untuk melakukan risywah. Diantara risywah yang disodorkan Hertzl kepada sultan adalah :

1. 150 juta poundsterling Inggris khusus untuk sultan.
2. Membayar semua hutang pemerintah Ustmaniyyah yang mencapai 33 juta poundsterling Inggris.
3. Membangun kapal induk untuk menjaga pemerintah, dengan biaya 120 juta Frank
4. Memberi pinjaman 5 juta poundsterling tanpa bunga.
5. Membangun Universitas Ustmaniyyah di Palestina.

Semuanya ditolak sultan, bahkan sultan tidak mau menemui Hertzl, diwakilkan kepada Tahsin Basya, perdana menterinya, sambil mengirim pesan “Nasehati mr. Hertzl agar dia tidak terlalu serius menanggapi masalah ini. Sesungguhnya saya tidak sanggup melepaskan kendati hanya satu jengkal tanah itu, Palestina, sebab bukan milik pribadiku. Tapi milik rakyat, rakyatku sudah berjuang memperolehnya sehingga mereka siram dengan darah. Silahkan Yahudi itu menyimpan kekayaan mereka yang milyaran itu. Bila pemerintahanku sudah tercabik-cabik, saat itu mereka baru bisa menduduki Palestina dengan gratis. Adapun jika saya masih hidup, maka tubuhku terpotong-potong adalah lebih ringan ketimbang Palestina terlepas dari pemerintahanku. Kasus ini tidak boleh terjadi. Karena saya tidak kuasa melihat tubuhku diotopsi sedang nadiku masih berdenyut”.

Berbagai cara kotor dilancarkan Yahudi untuk menghancurkan dunia Islam. Mereka mulai dengan menghancurkan Khilafah Utsmaniyah agar dapat menduduki Palestina. Mereka melakukan lobi denan Inggris, Perancis, Rusia dan Amerika.

1. Pada tanggal 1 mei 1776, tokoh Yahudi Nathan Bernbaum, mendirikan Zionisme Internasional, dua bulan sebelum kemerdekaan Amerika dideklarasikan.
2. Yahuda Kalai (1798 – 1878), tokoh yang lain mempertegas perlunya negara Yahudi di Palestina.
3. Izvi Hirsch (1795 – 1874), membuat studi agar diaspora Yahudi bisa mendirikan negara di Palestina.
4. Theodore Herzl (1860 – 1904) membuat buku der Yudentaat (negara Yahudi) pada tahun 1896.
5. 1897, Konferensi Basel , Swiss yang disponsori oleh Hertzl, merumuskan penghancuran Bani Ustmaniyah.
6. 1907, meningkatnya aktivitas Freemasonry untuk menjatuhkan Sultan Abdul Hamid dari kursi khilafah.
7. 1917, perjanjian Balfour untuk memberikan Palestina sebagai tanah air bagi Yahudi
8. 1927, meningkatnya pembangunan rumah dan gedung milik Yahudi di Palestina atas bantuan Inggris.
9. 1937, Yahudi di Palestina mulai membangun kekuatan terorisme bersenjata. Kemudian mereka mendapat bantuan senjata dan latihan militer dari sekutu ketika terlibat dalam PD II
10. Nopember 1947, dikeluarkanlah resolusi PBB tentang pembagian tanah Palestina anatara penduduk Palestina dengan Yahudi pendatang itu. Kemudian menyusul pembubaran Ikhwanul Muslimin dan pembunuhan terhadap Hasan al Banna yang banyak berperan membela Palestina.
11. 1956, Sinai dan Jalur Gaza dikuasai Israel setelah gerakan Islam di kawasan Arab dipukul.
12. 1967, semua kawasan Palestina jatuh ke tangan Yahudi, demikian juga dataran Tinggi golan dan Sinai. Terjadi setelah penggempuran terhadap Gerakan Islam dan hukuman gantung terhadap Sayyid Quthb.
13. 1977, serangan terhadap Libanon dan perjanjian Camp David yang disponsori Anwar Sadat.
14. 1988, surat rahasia Yasser Arafat untuk mengakui eksistensi Israel, berjanji hidup damai dengan Yahudi dan akan menumpas segala aktivitas rakyat Palestina yang melawan Israel.
15. 1993 Perjanjian Gaza Ariha mengenai pemerintahan sendiri interim bagi bangsa Palestina di wilayah-wilayah pendudukan Israel.
16. 1994 Kesepakatan yang memberikan otonomi pertama kepada Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
17. 1995 Kesepakatan perluasan otonomi Palestina ke sebagian besar Tepi Barat.
18. 1996 Pemilu pertama bangsa Palestina, Yasser Arafat terpilih menjadi Presiden
19. 1997 Kesepakatan perluasan otonomi Hebron dan Tepi Barat.
20. 1998 Kesepakatan transfer 13 persen wilayah Tepi Barat dari Israel ke Palestina dengan imbalan jaminan keamanan.
21. 1999 Kesepakatan Wye River II, di Mesir.
22. 2000 Pertama kali Paus ke Yerusalem dan membela perlunya tanah air bagi Palestina.
23. 2001 Ariel Sharon menggantikan Ehud Barak
24. 2002 Israel membunuh pemimpin brigade al Aqsho, Raed el-Karmi.

D. Tokoh penting di balik berdirinya negara Israel

Beberapa tokoh penting dialik berdirinya negara Israel adalah : Theodore Hertzl, Arthur J Balfour, David ben Gurion, Golda Meir, Gamal Abdel Nasser, Moshe Dayan, Abdullah, Yasser Arafat, Anwar Sadat, Jimmy Carter, Menachem Begin, Yitzhak Rabin, Bill Clinton,
Benjamin Netanyahu, Ariel Sharon dan lain-lain

E. Kejahatan Yahudi terhadap dunia terutama Islam

Beberapa kejahatan Yahudi terhadap Islam telah dijelaskan terdahulu, antara lain dengan lahirnya ideologi Nasionalisme, Kapitalisme, Marxisme, Komusnisme dan lainnya.

Menurut Dr Jusuf Qordhowi, dimasa yang akan datang tantangan kejahatan besar Yahudi terhadap Islam adalah kejahatan Zionisme, kejahatan Naturalisasi dan kejahatan Globalisasi.

“Dunia Islam kini sedang terbakar. Setiap kita berkewajiban segera menyiramkan air sekalipun sedikit untuk memadamkan api yang bisa dipadamkan, tanpa menunggu orang lain.” Syaikh Amjad Al Zahawi.

“ Israel akan berdiri dan akan tetap berdiri sampai Islam menghancurkannya sebagaimana telah dihancurkan sebelum ini.” Imam Syahid Hasan Al Banna.

Wallohu ‘alam, Depok 27 april 2001
Perangkum, Memed Sosiawan

Maraji’/Kepustakaan:
Abu Ridha, Palestina, Nasibmu Kini. Yayasan SIDIK, Jakarta, 1994
Ja’far, Fathuddin MA, Dunia Islam Versus Tata Dunia Baru. LPPD Khairu Ummah, Jakarta,1994
Abu Ridha, Rencana Zionis Melumpuhkan Shahwah Islamiyah. Yayasan SIDIK, Jakarta, 1995
Suleiman

Kesalahan Seputar Kubur

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Berikut beberapa kesalahan seputar kubur yang sejak dahulu muncul dan tetap laris manis hingga saat ini. Pembahasan ini kami terjemahkan dari Majmu’ Al Fatawa Abul Abbas Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni rahimahullah. Semoga bermanfaat.

[Membaca Al Qur’an di Sisi Kubur]

Adapun membaca Al Qur’an terus menerus di sisi kubur, maka ini tidaklah pernah dikenal oleh para ulama salaf.

Para ulama pun berselisih pendapat mengenai masalah membaca Al Qur’an di kuburan. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad (menurut kebanyakan pendapat dari beliau) melarang hal ini. Namun, Imam Ahmad memberikan keringanan dalam masalah ini dalam pendapat beliau yang terakhir. Yang menjadi dasar Imam Ahmad dari pendapatnya yang terakhir adalah bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar pernah mewasiatkan agar dibacakan bagian awal dan akhir surat Al Baqarah ketika pemakamannya. Begitu pula ada riwayat dari beberapa kaum Anshor bahwasanya Ibnu ‘Umar pernah mewasiatkan agar membaca surat Al Baqarah di kuburnya (sebelum pemakaman). Namun ingat, ini semua dilakukan sebelum pemakaman.

Adapun pembacaan Al Qur’an untuk mayit sesudah pemakaman, maka tidak ada satu riwayat pun dari salaf tentang hal ini. Oleh karena itu, pendapat ketiga ini membedakan antara membacakan Al Qur’an ketika pemakaman dan pembacaan Al Qur’an terus menerus sesudah pemakaman. Pembacaan Al Qur’an sesudah pemakaman adalah amalan yang tidak ada tuntunan dalam agama ini (baca: bid’ah). Amalan seperti ini tidak memiliki landasan dalil sama sekali.

[Mayit Mendapatkan Pahala karena Mendengar Al Qur’an yang Dibacakan padanya]

Sedangkan jika ada yang mengatakan bahwa bermanfaat bagi si mayit ketika dia diperdengarkan Al Qur’an dan dia akan mendapatkan pahala jika mendengarnya, maka pemahaman seperti ini sungguh keliru. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah bersabda,

إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika manusia itu mati, amalannya akan terputus kecuali melalui tiga perkara: [1] sedekah jariyah, [2] ilmu yang dimanfaatkan, atau [3] anak sholeh yang mendo’akan dirinya. ”

Oleh karena itu, setelah kematian si mayit tidak akan mendapatkan pahala melalui bacaan Al Qur’an yang dia dengar dan amalan lainnya. Walaupun memang si mayit mendengar suara sandal orang lain dan juga mendengar salam orang yang mengucapkan salam padanya dan mendengar suara selainnya. Namun ingat, amalan orang lain (seperti amalan membaca Al Qur’an, pen) tidak akan berpengaruh padanya.


[Membangun Masjid di Atas Kubur]

Adapun membangun masjid di atas kubur yang biasa disebut dengan masyahid, seperti ini tidaklah diperbolehkan. Bahkan seluruh ulama kaum muslimin melarang perbuatan semacam ini karena ada sebuah hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مَا فَعَلُوا

“Allah melaknat orang Yahudi dan orang Nashrani karena mereka telah menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid. Allah memperingatkan apa yang mereka lakukan.”

‘Aisyah mengatakan,

وَلَوْلَا ذَلِكَ لَأُبْرِزَ قَبْرُهُ وَلَكِنْ كُرِهَ أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا

“Seandainya bukan karena larangan beliau ini, tentu kubur beliau akan dikeluakan. Akan tetapi, hal ini dilarang karena ditakutkan kalau kuburnya dijadikan masjid.”

Dalam hadits yang shahih pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ فَإِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

“Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian, mereka menjadikan kubur-kubur sebagai masjid.. Ingatlah janganlah kalian menjadikan kubur sebagai masjid, karena sesungguhnya aku melarang kalian dari hal ini.”

Dalam kitab sunan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ زَوَّارَاتِ الْقُبُورِ وَالْمُتَّخِذِينَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِدَ وَالسُّرُجَ

“Allah melakanat para wanita yang sering menziarahi kubur dan orang yang menjadikan kubur sebagai masjid serta memasang lentera di atasnya.”

[Shalat di Masjid yang Dibangun Di Atas Kubur dan Shalat di Daerah Pekuburan]

Para ulama telah bersepakat bahwa shalat di masyahid (masjid yang berada di atas kubur) tidaklah diperintahkan sama sekali baik dengan perintah wajib atau pun sunnah. Shalat di masyahid yang berada di atas kubur dan semacamnya tidaklah memiliki keutamaan dari tempat-tempat lainnya. Lebih-lebih lagi shalat di masyahid tidaklah lebih utama dari shalat di masjid berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin.

Barangsiapa meyakini bahwa shalat di masjid yang dibangun di atas kubur lebih memiliki keutamaan dari shalat di tempat lainnya atau lebih utama dari shalat di sebagian masjid, maka dia telah keluar dari jama’ah kaum muslimin dan telah keluar dari agama ini. Bahkan yang diyakini oleh umat ini bahwa shalat di masjid yang dibangun di atas kubur adalah sesuatu yang terlarang dengan larangan haram. Walaupun di sana, para ulama berselisih pendapat tentang hukum shalat di daerah pekuburan, apakah diharamkan, dimakruhkan, atau mubah? Atau dibedakan antara kubur yang baru digali dengan kubur yang sudah lama. Hal ini dikarenakan apakah larangan shalat di pekuburan tadi karena alasan najis yaitu bercampurnya tanah dengan darah mayit ataukah bukan?

Namun sebenarnya, larangan shalat di pekuburan tadi karena di sana terdapat tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang-orang musyrik dan inilah asal penyembahan berhala.

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا

“Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwaa’, yaghuts, ya’uq dan nasr”.” (QS. Nuh: 23)

Lebih dari satu orang sahabat dan tabi’in mengatakan bahwa berhala-berhala tadi adalah nama orang sholeh dari kaum Nabi Nuh. Tatkala mereka mati, kaumnya beri’tikaf di atas pekuburan mereka. Lalu kaumnya membuat patung yang menyerupai orang sholeh tadi. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda –sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al Muwattho’-,

اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Ya Allah janganlah engkau jadikan kuburku sebagai berhala yang disembah. Sesungguhnya Allah amat murka terhadap kaum yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid.”

<strong
[Nadzar di Masyahid]

Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa tidak disyari’atkannya nadzar di masyahid (masjid yang berada di atas kubur) baik dengan zaitun, lilin, dirham dan selainnya dan tidak boleh ditujukan pada tetangga kubur atau orang penunggu kubur (khoddam). Hal ini tidak diperbolehkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat orang yang menjadikan kubur sebagai masjid dan memasang lentera (penerangan) di atas kubur. Barangsiapa melakukan semacam ini, maka dia berarti telah melakukan nadzar maksiat.

Dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَ اللَّهَ فَلَا يَعْصِهِ

“Barangsiapa melakukan nadzar untuk mentaati Allah, maka lakukanlah nadzar tersebut. Namun, barangsiapa melakukan nadzar yang mengandung maksiat kepada Allah, maka janganlah bermaksiat kepada Allah (dengan melaksanakan nadzar tersebut).”

Adapun kafaroh (tebusan) untuk orang yang melakukan nadzar semacam ini ada dua pendapat di antara para ulama.

Menurut madzhab Imam Ahmad dan selainnya, kafarohnya adalah sama dengan kafaroh sumpah. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كَفَّارَةُ النَّذْرِ كَفَّارَةُ الْيَمِينِ

“Kafaroh nadzar sama dengan kafaroh sumpah.” Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim.

Dalam kitab sunan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَ اللَّهَ فَلَا يَعْصِهِ

“Barangsiapa melakukan nadzar untuk mentaati Allah, maka lakukanlah nadzar tersebut. Namun, barangsiapa melakukan nadzar yang mengandung maksiat kepada Allah, maka janganlah bermaksiat kepada Allah (dengan melaksanakan nadzar tersebut).”

Adapun madzhab Imam Malik, Imam Asy Syafi’i, dan selainnya, mereka berpendapat bahwa tidak ada kafaroh dalam nadzar seperti ini. Akan tetapi, dia boleh memberi sedekah -karena nadzar yang dia niatkan di masyahid tadi- kepada para faqir dari kaum muslimin, di mana para fiqir berarti telah menolong dirinya dalam melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ini adalah perbuatan yang sangat baik dan pahalanya di sisi Allah.

[Memindahkan Shalat dari Masjid ke Masyahid]

Tidak boleh bagi seorang pun -berdasarkan kesepakatan para ulama- memindahkan shalat kaum muslimin dari masjid yang biasa mereka berkumpul di sana, lalu dipindahkan ke masyahid. Ini merupakan kesesatan dan kemungkaran yang sungguh keterlaluan karena mereka telah meninggalkan perintah Allah dan Rasul-Nya, lalu melakukan larangan Allah dan Rasul-Nya. Mereka juga telah meninggalkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melakukan perkara yang tidak ada tuntunannya (alias bid’ah). Mereka pun meninggalkan ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, lalu terjerumus dalam berbuat maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Bahkan yang seharusnya dilakukan adalah kembali melakukan shalat Jum’at dan shalat Jama’ah di masjid yang merupakan rumah Allah.

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ

“Bertasbih kepada Allah di mesjid-mesjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An Nur: 36)

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

“laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” (QS. An Nur: 37)

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآَتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah: 18)


[Yang Dianjurkan Ketika Menziarahi Masyahid dan Kubur Lainnya]

Adapun kubur yang terdapat di masyahid dan kubur lainnya, maka yang disunnahkan bagi orang yang menziarahinya adalah memberi salam kepada si mayit dan mendo’akan dirinya seperti pada shalat jenazah. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajarkan para sahabatnya bacaan ketika berziarah kubur,

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ عَنْ قَرِيبٍ لَاحِقُونَ وَيَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَمِنْكُمْ وَالْمُسْتَأْخِرِين نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَةَ اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُمْ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُمْ

Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaar minal mu’miniina wal muslimiin, wa inna insyaa Allah bikum ‘an qoriibin laahiquun wa yarhamullahul mustaqdimiina minnaa wa minkum wal musta’khiriin. Nas-alullaha lanaa wa lakumul ‘aafiyah. Allahumma laa tahrimnaa ajrohum wa laa taftinnaa ba’dahum waghfir lanaa wa lahum.

[Ibadah Di Sisi Kubur Lebih Utama dari Tempat Lainnya]

Adapun mengusap-ngusap, shalat di sisinya, bersengaja berdo’a di sisi kubur karena berkeyakinan bahwa do’a di tempat tersebut adalah lebih utama dari do’a di tempat lainnya, atau berkeyakinan pula bahwa nadzar di sisi kubur lebih utama dari tempat lainnya, maka amalan dan keyakinan semacam ini bukanlah ajaran Islam. Akan tetapi, ini semua termasuk ajaran yang jelek yang tidak ada tuntunannya (alias bid’ah qobihah) dan semacam ini termasuk cabang-cabang kesyirikan. Wallahu a’lam wa ahkam.

Diterjemahkan dari Majmu’ Al Fatawa, Abul ‘Abbas Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, 24/317-321, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H

Pria yang Meninggalkan Shalat Jama’ah Sungguh Merugi

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’ain.

Sungguh prihatin melihat kondisi umat Islam saat ini. Jika kita sedikit memalingkan pandangan ke masjid-masjid, kita akan menyaksikan bahwa rumah Allah yang ada sangat sedikit sekali dihuni oleh jama’ah ketika mu’adzin meneriakkan hayya ‘ala shalah. Berlatar belakang inilah, dalam risalah yang ringkas ini kami berusaha mendorong setiap orang yang membaca tulisan ini untuk melakukan shalat yang memiliki banyak keutamaan yaitu shalat berjama’ah. Semoga Allah selalu memberi hidayah dan taufik kepada kita sekalian.

Pertama: Shalat Jama’ah Memiliki Pahala yang Berlipat daripada Shalat Sendirian

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Shalat jama’ah lebih utama daripada shalat sendirian sebanyak 27 derajat.” [1]

Dari Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّلاَةُ فِى جَمَاعَةٍ تَعْدِلُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ صَلاَةً فَإِذَا صَلاَّهَا فِى فَلاَةٍ فَأَتَمَّ رُكُوعَهَا وَسُجُودَهَا بَلَغَتْ خَمْسِينَ صَلاَةً

“Shalat jama’ah itu senilai dengan 25 shalat. Jika seseorang mengerjakan shalat ketika dia bersafar, lalu dia menyempurnakan ruku’ dan sujudnya, maka shalatnya tersebut bisa mencapai pahala 50 shalat.” [2]

Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Kadang keutamaan shalat jama’ah disebutkan sebanyak 27 derajat, kadang pula disebut 25 kali lipat, dan kadang juga disebut 25 bagian. Ini semua menunjukkan berlipatnya pahala shalat jama’ah dibanding dengan shalat sendirian dengan kelipatan sebagaimana yang disebutkan.” [3]

Kedua: Dengan Shalat Jama’ah Akan Mendapat Pengampunan Dosa

Dari ‘Utsman bin ‘Affan, beliau berkata bahwa saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّلاَةِ الْمَكْتُوبَةِ فَصَلاَّهَا مَعَ النَّاسِ أَوْ مَعَ الْجَمَاعَةِ أَوْ فِى الْمَسْجِدِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ذُنُوبَهُ

“Barangsiapa berwudhu untuk shalat, lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian dia berjalan untuk menunaikan shalat wajib yaitu dia melaksanakan shalat bersama manusia atau bersama jama’ah atau melaksanakan shalat di masjid, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya.”[4]


Ketiga: Setiap Langkah Menuju Masjid untuk Melaksanakan Shalat Jama’ah akan Meninggikan Derajatnya dan Menghapuskan Dosa; juga Ketika Menunggu Shalat, Malaikat Akan Senantiasa Mendo’akannya

Dari Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِىَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ

“Shalat seseorang dalam jama’ah memiliki nilai lebih 20 sekian derajat daripada shalat seseorang di rumahnya, juga melebihi shalatnya di pasar. Oleh karena itu, jika salah seorang di antara mereka berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya, kemudian mendatangi masjid, tidaklah mendorong melakukan hal ini selain untuk melaksanakan shalat; maka salah satu langkahnya akan meninggikan derajatnya, sedangkan langkah lainnya akan menghapuskan kesalahannya. Ganjaran ini semua diperoleh sampai dia memasuki masjid. Jika dia memasuki masjid, dia berarti dalam keadaan shalat selama dia menunggu shalat. Malaikat pun akan mendo’akan salah seorang di antara mereka selama dia berada di tempat dia shalat. Malaikat tersebut nantinya akan mengatakan: Ya Allah, rahmatilah dia. Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, terimalah taubatnya. Hal ini akan berlangsung selama dia tidak menyakiti orang lain (dengan perkataan atau perbuatannya) dan selama dia dalam keadaan tidak berhadats. ” [5]


Keempat: Melaksanakan Shalat Jama’ah Berarti Menjalankan Sunnah Nabi, Meninggalkannya Berarti Meninggalkan Sunnahnya

Terdapat sebuah atsar dari dari ‘Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلاَءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِى بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّى هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِى بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ

“Barangsiapa yang ingin bergembira ketika berjumpa dengan Allah besok dalam keadaan muslim, maka jagalah shalat ini (yakni shalat jama’ah) ketika diseru untuk menghadirinya. Karena Allah telah mensyari’atkan bagi nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam sunanul huda (petunjuk Nabi). Dan shalat jama’ah termasuk sunanul huda (petunjuk Nabi). Seandainya kalian shalat di rumah kalian, sebagaimana orang yang menganggap remeh dengan shalat di rumahnya, maka ini berarti kalian telah meninggalkan sunnah (ajaran) Nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian akan sesat.” [6]
Ibnu ‘Allan Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Jika kalian melaksanakan shalat di rumah kalian yaitu melaksanakan shalat wajib sendirian atau melaksanakan shalat jama’ah namun di rumah (bukan di masjid) sehingga tidak nampaklah syi’ar Islam, sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang yang betul-betul meremehkannya … , maka kalian berarti telah meninggalkan ajaran Nabi kalian yang memerintahkan untuk menampakkan syi’ar shalat berjama’ah. Jika kalian melakukan seperti ini, niscaya kalian akan sesat. Sesat adalah lawan dari mendapat petunjuk.” [7]

Catatan: Ancaman bagi orang yang meninggalkan shalat jama’ah ini ditujukan bagi kaum pria, sedangkan wanita lebih utama shalat di rumahnya berdasarkan kesepakatan kaum muslimin (baca: ijma’ kaum muslimin).

Semoga dengan risalah yang singkat ini dapat mendorong kita untuk melaksanakan shalat berjama’ah di masjid. Semoga masjid-masjid kaum muslimin dapat terisi terus dengan banyaknya jama’ah.

Pembahasan ini masih akan dilanjutkan dengan hukum shalat jama’ah. Semoga Allah memudahkan urusan ini.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Artikel www.muslim.or.id
Endnote:

[1] HR. Bukhari dan Muslim. [Bukhari: 15-Kitab Al Jama’ah wal Imamah, 1-Bab Kewajiban Shalat Jama’ah. Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 43-Bab Keutamaan Shalat Jama’ah dan Penjelasan Mengenai Hukuman Keras Apabila Seseorang Meninggalkannya]
[2] HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
[3] Syarh Shohih Al Bukhari li Ibni Baththol, 2/271, Maktabah Ar Rusyd
[4] HR. Muslim. [Muslim: 3-Kitab Ath Thoharoh, 4-Bab Keutamaan Wudhu dan Shalat Sesudahnya]
[5] HR. Bukhari dan Muslim. [Bukhari: 15-Kitab Al Jama’ah wal Imamah, 1-Bab Wajibnya Shalat Jama’ah. Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 50-Bab Keutamaan Shalat Jama’ah dan Keutamaan Menunggu Shalat]
[6] HR. Muslim. [Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 45-Bab Shalat Jama’ah adalah Sunanul Huda]
[7] Dalil Al Falihin Li Thuruqi Riyadhis Sholihin, 6/402, Asy Syamilah

Qunut Nazila

Melihat pentingnya pembahasan tentang Qunut Nazilah pada kondisi sekarang ini, juga dikarenakan banyak manusia yang belum memahami hukum dan tata caranya, maka kami akan menjelaskan perihal Qunut Nazilah, hukum dan tata caranya sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Penjelasan ini kami bagi menjadi beberapa bagian:

Pertama: Qunut Nazilah disyariatkan ketika terjadi musibah besar, dan boleh dilakukan pada semua shalat wajib yang lima.

Banyak dalil yang mendasari hal ini, antara lain:

Pertama: Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa Qunut selama sebulan penuh, beliau mendoakan keburukan terhadap Ri’lan dan Dzakwan serta ‘Ushayyah yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” [HR. Bukhari-Muslim, dengan lafadz Muslim]

Kedua: Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu: “Suku Ri’lan, Dzakwan, Ushiyyah, dan Bani Lihyan meminta bantuan orang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk berlindung dari musuh, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam memberikan bantuan 70 orang Anshor yang kami sebut sebagai Qurra’. Kebiasaan para sahabat yang disebut Qurra’ ini adalah mereka pencari bakar di siang hari dan menegakkan shalat lail di malam hari. Ketika 70 ornag Anshor ini berada di perjalanan dan sampai di sumur Ma’unah, mereka dibunuh dan dikhianati oleh suku Ri’lan, Dzakwan, Ushiyyah, dan Bani Lihyan. Berita ini sampai kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, maka beliau melakukan Qunut Nazilah selama sebulan pada shalat shubuh mendoakan kehancuran terhadap suku Ri’lan, Dzakwan, Ushiyyah, dan Bani Lahyan. Anas berkata: ” Kami pernah membacanya ayat Qur’an diturunkan tentang orang-orang yang dibunuh di sumur Ma’unah tersebut , kemudian ayat tersebut diangkat (mansukh) sesudah itu. (Yaitu ayat)

بَلِّغُوا عَنَّا قَوْمَنَا أَنَّا لَقِينَا رَبَّنَا فَرَضِيَ عَنَّا وَأَرْضَانَا

‘Sampaikanlah kepada kaum kami bahwa kami telah bertemu dengan Tuhan kami, maka Dia ridha kepada kami dan kami ridha kepada-Nya.’ “ [HR. Bukhari]

Ketiga: Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam terkadang berdoa Qunut (ketika ada musibah) pada shalat Maghrib dan shalat Shubuh” [HR. Bukhari]

Keempat: Diriwayatkan dari Barra’ bin ‘Azib Radhiyallahu’anhu: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam terkadang berdoa Qunut (ketika ada musibah) pada shalat Shubuh dan shalat Maghrib” [HR. Bukhari]

Kelima: Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu:

“Selama sebulan penuh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam setelah membaca سمع اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ pada raka’at terakhir dari shalat Isya beliau membaca doa Qunut:

اللَّهُمَّ أَنْجِ عَيَّاشَ بْنَ أَبِي رَبِيعَةَ اللَّهُمَّ أَنْجِ الْوَلِيدَ بْنَ الْوَلِيدِ اللَّهُمَّ أَنْجِ سَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ

Ya Allah, tolonglah ‘Ayyash bin Abi Rabi’ah. Ya Allah, tolonglah Walid bin Al Walid. Ya Allah, tolonglah Salamah bin Hisyam. Ya Allah, tolonglah orang-orang lemah dari kaum mu’minin. Ya, Allah sempitkanlah jalan-Mu atas orang-orang yang durhaka. Ya Allah, jadikanlah tahun-tahun yang mereka lewati seperti tahun-tahun yang dilewati Yusuf “ [HR. Bukhari][1]

Keenam: Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Sungguh aku bersungguh-sungguh dalam mencontoh shalat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam”. Dan pernah Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berdoa Qunut pada raka’at terakhir shalat Zhuhur dan shalat Isya serta shalat Shubuh setelah membaca سمع اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ kemudian ia berdoa untuk kebaikan kaum mu’minin dan keburukan kaum kafir. [HR. Bukhari-Muslim]

Ketujuh: Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu’anhuma: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa Qunut dengan selama sebulan dan dilakukan berturut-turut pada shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan shalat Shubuh pada setiap raka’at terakhir setelah membaca سمع اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ beliau mendoakan kehancuran bagi Bani Sulaim, Ri’lin, Dzakwan dan Ushayyah. Kemudian orang-orang dibelakangnya mengamini” . Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dengan sanad jayyid. An Nawawi berkata: “Diriwayatkan Abu Dawud dengan sanad hasan dan shahih” [Al Majmu’, 482/3]. Ibnul Qoyyim berkata: “Hadits ini shahih” [Zaadul Ma’ad, 208/1]. Al Albani menghasankan hadits ini [Lihat Shahih Sunan Abi Dawud juz 1443]

Dari beberapa hadits di atas dapat disimpulkan:

Pertama: Disyariatkannya doa Qunut Nazilah saat terjadi musibah. Ibnu Taimiyah berkata: “Dianjurkan berdoa Qunut saat terjadi musibah. Pendapat ini adalah pendapat fuqaha ahli hadits dan didasari oleh riwayat-riwayat dari Khulafa Ur Rasyidin” [Majmu’ Fatawa 108/23]

Kedua: Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melakukan praktek berdoa Qunut Nazilah pada lima shalat waktu. Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan beliau Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa Qunut pada shalat Shubuh, Zhuhur, Maghrib, dan Isya’. Adapun pada shalat Ashar diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad jayyid. Sebagaimana telah lewat penjelasannya.

Ketiga: Kebanyakan riwayat menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam paling sering berdoa Qunut pada shalat Shubuh, setelah itu sering dilakukan pada shalat Maghrib, setelah itu shalat Isya, setelah itu shalat Zhuhur baru kemudian shalat Ashar.

Ibnu Taimiyah berkata: “Disyariatkan doa Qunut saat terjadi musibah pada shalat Shubuh dan shalat wajib yang lain, untuk mendoakan kaum mu’minin dan mendoakan keburukan untuk kaum kuffar. Sebagaimana Umar berdoa Qunut untuk memerangi orang Nashara dengan doa اللهم العن كفرة أهل الكتاب ” [Majmu’ Fatawa 270/22].

Beliau juga berkata: “Doa Qunut paling banyak dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pada shalat Shubuh” [Majmu’ Fatawa 269/22]

Ibnul Qoyyim berkata: “Petunjuk Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam berdoa Qunut adalah mengkhususkannya hanya pada saat terjadi musibah dan tidak melakukannya jika tidak ada musibah. Selain itu tidak mengkhususkan pada shalat Shubuh saja, walaupun memang beliau paling sering melakukan pada shalat Shubuh” [Zaadul Ma’ad 273/1].

Keempat: Doa Qunut dilakukan pada raka’at terakhir setelah bangun dari ruku’.

Kedua: Yang sesuai dengan syariat, doa Qunut itu ringkas.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak berdoa Qunut dengan bacaan yang panjang. Sebagaimana hadits dari Anas Radhiyallahu’anhu saat ada yang bertanya “Apakah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa Qunut pada shalat Shubuh?”. Anas menjawab: “Ya. Setelah ruku’, dengan doa yang ringkas” [HR. Muslim].

Dan telah jelas bagi kita dari hadits-hadits yang telah lewat bahwa doa Qunut yang dibaca Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam adalah doa-doa yang kalimatnya sedikit. Dan tentulah, kebahagiaan hanya ada pada apa yang sesuai dengan contoh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Ketiga: Membatasi doa Qunut pada apa yang menjadi musibah saat itu.

Tidak dianjurkan menambah doa tentang hal lain pada doa Qunut. Karena yang benar adalah mencukupkan doa Qunut pada apa yang menjadi musibah saat itu saja. Inilah yang nampak dari dalil-dalil yang telah lewat dan juga dalil yang lain bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengulang-ulang doa Qunut yang sama ketika beliau melakukan doa Qunut dalam sebulan penuh. Walau terkadang beliau berdoa Qunut dengan doa yang agak sedikit berbeda.

Keempat: Qunut Nazilah hanya dilakukan karena adanya sebab, yaitu musibah besar yang melanda kaum muslimin, jika musibah telah berakhir maka tidak dilakukan lagi.

Sedangkan Qunut Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang dilakukan selama sebulan penuh sebagaimana telah lalu haditsnya, bukanlah pembatasan. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak meneruskan pelaksanaan Qunut Nazilah setelah sebab yang menjadi alasan beliau untukmelakukan Qunut Nazilah telah hilang. Yaitu dalam hal ini, datangnya para sahabat yang didoakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam doa Qunut dengan selamat. Hal ini didasari oleh hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu: “Selama sebulan penuh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam setelah membaca سمع اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ pada raka’at terakhir dari shalat Isya beliau membaca doa Qunut: ‘Ya Allah, tolonglah ‘Iyyash bin Abi Rabi’ah. Ya Allah, tolonglah Walid bin Walid. Ya Allah, tolonglah Salamah bin Hisyam. Ya Allah, tolonglah orang-orang lemah dari kaum mu’minin. Ya, Allah sempitkanlah jalan-Mu atas orang-orang yang durhaka. Ya Allah, jadikanlah tahun-tahun yang mereka lewati seperti tahun-tahun yang dilewati Yusuf’ ”

Abu Hurairah berkata: “Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak meneruskan doa Qunut setelahnya. Kemudian aku berkata kepada para sahabat: ‘Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak meneruskan doa Qunut’. Lalu ada yang bertanya: ‘Apakah kalian melihat mereka sudah datang?’[2] ” [HR. Muslim]

Ibnul Qoyyim berkata: “Qunut Nazilah dilakukan karena ada musibah yang menimpa suatu kaum atau beberapa orang. Dan Qunut Nazilah tidak dilakukan lagi setelah orang yang didoakan tersebut datang, atau telah terbebas dari tawanan, atau telah pulang dengan selamat, atau orang yang didoakan keburukan telah bertaubat. Karena disyariatkan Qunut Nazilah adalah untuk menghilangkan musibah tersebut, maka setelah hilang tidak lagi dilakukan Qunut Nazilah” [Zaadul Ma’ad 272/1]

Kelima: Qunut Nazilah tidak memiliki lafadz tertentu. Lafadz-nya disesuaikan dengan musibah yang sedang terjadi

Adapun doa yang diajarkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kepada Al Hasan yang berbunyi:

اللّهم اهدِنا فيمَن هَديْت و عافِنا فيمَن عافيْت و تَوَلَّنا فيمَن تَوَلَّيْت و بارِك لَنا فيما …. الخ

Ini adalah doa Qunut pada shalat Witir. Dan tidak terdapat riwayat yang menetapkan bahwa doa ini di baca Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pada Qunut Nazilah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Disunnahkan untuk melakukan Qunut Nazilah ketika ada musibah, dan disunnah pula padanya mendoakan kaum muslimin yang sedang diperangi (musuh)” [Majmu’ Fatawa, 155/21]

Beliau juga berkata: “Dianjurkan seseorang yang melakukan Qunut Nazilah berdoa sesuai dengan musibah yang terjadi saat itu. Dan jika dalam doanya ia menyebutkan kaum mu’minin yang diperangi atau mendoakan kehancuran bagi orang-orang kafir yang memerangi mereka, maka itu adalah sebuah kebaikan” [Majmu’ Fatawa, 271/22]

Beliau juga berkata: “Umar Radhiyallahu’anhu melakukan Qunut Nazilah ketika musibah menimpa kaum muslimin. Dan beliau berdoa dengan doa yang sesuai dengan musibah yang terjadi. Sebagaimana Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa Qunut pertama kali untuk mendoakan kehancuran bagi Kabilah Bani Sulaim yang telah membunuh para pembaca Al Qur’an. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa sesuai dengan keadaan tersebut. Kemudian pada kesempatan lain Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan para sahabat yang dalam keadaan lemah. Pada kesempatan inipun Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa sesuai dengan keadaan. Maka sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan Khulafa Ar Rasyidin ini menunjukkan dua hal:

1. Qunut Nazilah dilakukan karean adanya suatu sebab, adapun melakukannya secara rutin dan terus-menerus bukan termasuk sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.
2. Doa Qunut Nazilah tidak ditetapkan lafadz-nya. Adapun lafadz-nya menyesuaikan dengan musibah yang sedang terjadi. Sebagaimana doa Qunut Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang pertama dan kedua. Juga sebagaimana doa Umar Radhiyallahu’anhu kepada orang yang memeranginya saat terjadi fitnah. Beliau berdoa dengan doa yang sesuai dengan musibah yang terjadi. “ [Majmu’ Fatawa, 109/23]

Dan berdoa dengan lafadz doa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang sesuai dengan musibah yang terjadi pada masa kita sekarang ini adalah sebuah kebaikan. Yaitu misalnya dengan lafadz:

اللهم أنج إخواننا المسلمين في فلسطين ، اللهم انصرهم ، اللهم اشدد وطأتك على اليهود المجرمين ومن شايعهم وأعانهم ، اللهم العنهم ، اللهم اجعلها عليهم سنين كسني يوسف

Artinya: “Ya Allah, berilah kemenangan pada dari kaum muslimin di Palestina. Ya Allah, tolonglah mereka. Ya, Allah sempitkanlah jalan-Mu atas orang-orang Yahudi yang nista, juga kepada sekutu dan pendukung mereka. Ya Allah, jatuhkan laknat kepada mereka dan jadikanlah tahun-tahun yang mereka lewati seperti tahun-tahun yang dilewati Yusuf”

Karena doa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam lebih utama dan juga telah mencakup apa yang dimaksudkan.

Keenam: Di anjurkan bagi imam shalat untuk mengeraskan suara saat berdoa Qunut.

Hal ini didasari oleh hadits Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika ingin mendoakan kebaikan bagi seseorang, atau mendoakan keburukan bagi seseorang, beliau berdoa Qunut setelah ruku’ setelah membaca سمع اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ beliau membaca: ‘Ya Allah bagi-Mu segala pujian. Ya Allah, tolonglah Walid bin Walid. Ya Allah, tolonglah Salamah bin Hisyam. Ya Allah, tolonglah ‘Iyyash bin Abi Rabi’ah. Ya Allah, tolonglah orang-orang lemah dari kaum mu’minin. Ya, Allah sempitkanlah jalan-Mu atas orang-orang yang durhaka. Ya Allah, jadikanlah tahun-tahun yang mereka lewati seperti tahun-tahun yang dilewati Yusuf’. Beliau membacanya dengan suara keras” [HR. Bukhari]

Imam An Nawawi berkata: “Hadits tentang Qunutnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam saat dibantainya para pembaca Al Qur’an Radhiyallahu’anhum menetapkan bahwa doa Qunut dibaca dengan suara keras pada setiap shalat. Inilah pendapat yang kuat. Adapun pendapat benar tentang hukumnya, disunnahkan membacanya dengan suara keras.” [Al Majmu’, 482/3]

Ibnu Hajar berkata: “Yang nampak bagiku adalah bahwa Qunut Nazilah dilakukan pada saat I’tidal bukan saat sujud, walaupun memang doa saat sujud lebih besar kemungkinan untuk dikabulkan. Sebagaimana ditetapkan hadits : ‘Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya pada saat ia sedang bersujud’. Dan juga ditetapkan dari dalil-dalil yang ada bahwa wajib bagi ma’mum untuk mengikuti imam dalam doa Qunut, juga jika dengan ta’min. Oleh karena itu, disepakati bahwa pembacaan doa Qunut ialah dengan suara keras ” [Fathul Baari, 570/2]

Ketujuh: Dianjurkan bagi ma’mum untuk ta’min (mengamini) doa imam pada saat berdoa Qunut.

Berdasarkan hadits dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu’anhuma yang menceritakan Qunut Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: Artinya: “Beliau mendoakan kutukan terhadap Bani Sulaim dan terhadap Ri’lan, Dzakwan dan ‘Ashiyyah. Dan orang-orang yng dibelakang beliau pun mengamininya” [HR. Ahmad, Abu Dawud dengan sanad jayyid]

Kedelapan: Dianjurkan mengangkat kedua tangan dalam doa Qunut.

Hal ini didasari hadits Anas Radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Tidak pernah kulihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersungguh-sungguh dalam berdoa seperti doanya untuk para Qurra’. Dan pada saat itu aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pada shalat Shubuh beliau berdoa Qunut sambil mengangkat kedua tangannya ” [HR. Ahmad, dengan sanad shahih. An Nawawi berkata: “Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad shahih atau hasan”]. [Al Majmu’, 479/3]

Dari Abu Rafi’, ia berkata: “Aku shalat di belakang Umar bin Khattab Radhiyallahu’anhu, beliau berdoa Qunut setelah bangun dari rukuk sambil mengangkat kedua tangannya dan membaca doa dengan suara keras” [HR. Baihaqi, ia berkata “Riwayat ini shahih di nisbatkan kepada Umar”. Dinukil dari Sunan Baihaqi 212/2]

An Nawawi berkata: “Dari Abu ‘Utsman ia berkata: ‘Biasanya Umar Radhiyallahu’anhu mengangkat kedua tangan saat Qunut’. Dan dari Al Aswad ia berkata: ‘Biasanya Ibnu Mas’ud Radhiyallahu’anhu mengangkat kedua tangan saat Qunut’. Imam Al Bukhari meriwayatkan hadits-hadits tersebut dalam Kitab Raf’ul Yadain[3] dengan sanad shahih. Dan Imam Al Bukhari berkata: ‘Hadits-hadits ini shahih diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam’ ” [Al Majmu’. 490/3]

Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Praktek Qunut Nazilah

Pertama: Tidak disyariatkan mengusap wajah setelah selesai berdoa

Karena riwayat yang menjelaskan tentang mengusap wajah setelah berdoa derajatnya dhoif dan tidak bisa dijadikan hujjah. Al Baihaqi berkata: “Adapun mengusap wajah setelah selesai berdoa Qunut, aku tidak mendapatkan ada ulama Salaf yang berpendapat demikian dalam doa Qunut. Namun hal ini diriwayatkan sebagian Salaf dalam doa di luar shalat. Dan hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang mengusap wajah derajatnya dhoif. Memang hal ini telah dilakukan sebagian salaf di luar shalat, tetapi di dalam shalat tidak ada hadits shahih, ataupun atsar maupun qiyas yang mendasarinya. Dan yang lebih baik adalah tidak melakukannya dan mencukupkan diri pada apa yang diterapkan para salaf Radhiyallahu’anhum, yaitu mengangkat tangan tanpa mengusap wajah setelahnya. Wabillahit Taufiq” [Sunan Baihaqi, 212/2]

Imam Nawawi Rahimahullah telah menjelaskan ke-dhoif-an riwayat tentang mengusap wajah setelah doa dalam shalat, kemudian berkata: “Al Baihaqi memiliki tulisan yang terkenal yang ia tulis untuk Syaikh Abu Muhammad Al Juwaini. Ia telah membantah semua hal tentang mengusap wajah setelah Qunut” [Al Majmu’, 480/3]

Ibnu Taimiyah berkata: “Adapun tentang mengusap wajah dengan kedua tangan tidak ada dalilnya kecuali satu atau dua hadits yang tidak dapat dijadikan hujjah (karena dhoif)” [Majmu’ Fatawa, 519/22]

Kedua: Perlu di kritisi sebagian manusia yang berdoa Qunut dengan lafadz semacam :

اللهم اشدد وطأتك على الصرب النصارى المجرمين برحمتك يا أرحم الراحمين ، أو يا عفو يا غفور

Artinya: “Ya Allah, sempitkanlah jalan-Mu bagi orang-orang Nashara yang berbuat nista, dengan rahmat-Mu wahai Dzat yang Maha Penyayang ” atau “Wahai Dzat Yang Maha Pengampun”

Karena bertawassul dengan nama dan sifat Allah di sini tidak sesuai dengan konteksnya, yaitu untuk melaknat dan menjatuhkan adzab yang keras pada orang-orang kuffar.

Ketiga: Menambahkan shalawat kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di akhir doa Qunut Nazilah adalah sebuah kesalahan.

Karena hal ini tidak dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sama sekali. Hukum asal ibadah adalah tauqifiyyah, tidak boleh menyengaja dalam doa atau dzikir dengan dikaitkan pada sebab atau waktu tertentu kecuali berdasarkan atas dalil. Adapun yang diriwayatkan dari sebagian sahabat adalah pada Qunut dalam shalat Witir.

Keempat: Yang ditetapkan oleh dalil-dalil yang ada yaitu bahwa Qunut Nazilah dilakukan pada shalat berjama’ah.

Sedangkan Qunut Nazilah pada shalat Jum’at, atau shalat nafilah, atau shalat sendirian tidak ada dalil tegas yang menjelaskannya. Abdurrazzaq membuat bab yang berjudul “Bab Qunut pada shalat Jum’at” pada Al Mushonnaf(194/3) miliknya. Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf(46/2) miliknya membahas tentang Qunut pada Shalat Jum’at. Begitu juga Ibnu Mundzir dalam Al Ausath(122/4). Mereka semua menyebutkan riwayat dari para sahabat bahwa mereka meninggalkan dan mencela Qunut pada shalat Jum’at. Namun tidak disebutkan dalam riwayat-riwayat tersebut bahwa yang dimaksud adalah Qunut Nazilah. Sedangkan dalil-dalil tidak ada yang secara tegas melarang Qunut Nazilah pada shalat Jum’at.

Al Mardawi berkata: “Rasulullah melakukan Qunut pada setiap shalat wajib kecuali shalat Jum’at. Inilah pendapat yang benar dari mazhabku karena terdapat nash tentangnya. Pendapat inilah yang dipilih Al Majid dalam syarah-nya, juga Ibnu ‘Abdaus dalam At Tadzkir, serta Syaikh Taqiyyuddin dalam Al Wajiz merajihkan pendapat ini. Sebagian ulama berpendapat: ‘Qunut Nazilah juga dilakukan pada shalat Jumat’. Pendapat ini dipilih oleh Al Qadhi. Namun pendapat ini bertentangan dengan nash ” (Al Inshaf, 175/2). Dan Imam Ibnu Taimiyah memilih pendapat disyariatkannya Qunut Nazilah pada shalat sendirian (Al Inshaf, 175/2)

Namun yang jelas, hukum asal ibadah adalah terlarang sampai datang hujjah yang menjelaskan disyariatkannya. Dan masalah ini masih memerlukan penelitian lebih lanjut, wallahu’alam.

Kelima: Ibnu Taimiyah berkata: “Sebaiknya seorang mu’min mengikuti imamnya dalam memutuskan ber-qunut atau tidak

Bila imam berqunut maka ma’mun mengikutinya berqunut. Jika imam tidak berqunut, maka begitu pula ma’mun. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya seorang imam diangkat untuk diikuti”. Beliau juga bersabda: “Jangan kalian menyelisihi imam kalian”. Juga sabda beliau yang terdapat dalam Shahih Bukhari : “Shalatlah kalian bersama imam. Jika shalatnya imam benar, pahalanya untuk dia dan untukmu. Jika shalatnya imam salah, pahalanya untukmu dan dosanya untuk dia” (Majmu’ Fatawa, 115-116/23)

Keenam: Sebagian fuqaha berkata: “Qunut Nazilah dipimpin oleh seorang imam kaum muslimin, dan tidak boleh dipimpin oleh selainnya”

Pendapat ini perlu dikritisi dengan beberapa alasan[4]:

1. Hukum asal perbuatan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam adalah berlaku juga untuk seluruh kaum muslimin, kecuali ada dalil yang mengkhususkannya. Dan dalam hal ini tidak ada dalil yang mengkhususkan, maka tetap berlaku hukum asal yaitu disyariatkannya bagi seluruh kaum muslimin
2. Hadits Malik bin Huwairits Radhiyallahu’anhu yang marfu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ”Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat”[HR. Bukhari]. Hadits ini adalah dalil tegas bahwa perbuatan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam shalat adalah untuk kaum muslimin secara umum.
3. Abu Hurairah pernah memimpin Qunut Nazilah padahal beliau bukanlah imam kaum muslimin. Sebagaimana dijelaskan hadits yang terdapat dalam Shahihain: Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Sungguh aku bersungguh-sungguh dalam mencontoh shalat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam”. Dan pernah Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berdoa Qunut pada raka’at terakhir shalat Zhuhur dan shalat Isya serta shalat Shubuh setelah membaca سمع اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ kemudian ia berdoa untuk kebaikan kaum mu’minin dan keburukan kaum kafir. [HR. Bukhari-Muslim]

Walhamdulillah Rabbil ‘Alamin.